AMBON, MM – Sampai saat ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 di Kota Ambon, Provinsi Maluku masih terus berlangsung.
Beberapa sekolah telah menjadi incaran utama siswa-siswi lulusan SMP yang akan melanjutkan studi ke jenjang SMA/SMK-sederajat, diantaranya SMA 2, SMA 11, SMA 1, dan SMA 13.
Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar yang membludak, bahkan jumlahnya telah melebihi 100 persen dari Kuota yang ditetapkan. Seperti SMA 2 yang mendaftar 1000 orang, Kuota hanya 300 orang. Begitu juga SMA 11 dari kuota 200 orang, yang mendaftar 800 orang.
“Ini menjadi problem, tadi kita bahas evaluasi mencari jalan keluar akan hal ini,”ujar Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Selasa (25/06/2024).
Dijelaskan, dalam PPDB terdapat empat jalur, yaitu afirmasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi. Untuk keempat sekolah diatas, siswa yang mendaftar kebanyakan berada dalam zonasi.
Sudah tentu, menurut Samson mereka mempunyai hak, mengingat dalam aturan namanya zonasi murid harus didekatkan dengan sekolah.
“Ini menjadi problem, padahal mereka sesuai aturan masih menjadi zona yang masuk di rens itu. Kita minta ini menjadi atensi, karena yang mendaftar itu masih berada di radius di zonasi. Padahal aturannya namanya zonasi murid itu harus didekatkan dengan sekolah,”pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, Politisi PDI Perjuangan itu mengaku telah mengusulkan agar sekolah-sekolah tersebut diberlakukan dua shift belajar.
Sayangnya usulan tersebut terkendala dengan keterbatasan ruangan, apalagi saat ini di Dinas Pendidikan Maluku belum bisa menambah ruang kelas.
“Ini menjadi problem, memang belum diputuskan, nanti kita bahas kembali untuk mencari jalan keluar persoalan ini,”tandasnya. (MM-9)