Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Amboina

Polsek Teluk Ambon dan BKSDA Maluku Amankan 9 Ekor Burung Kaka Tua  Dari Rumah Warga

6
×

Polsek Teluk Ambon dan BKSDA Maluku Amankan 9 Ekor Burung Kaka Tua  Dari Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Personil Polsek Teluk Ambon dan pegawai BKSDA Maluku, berhasil mengamankan Satwa Liar yang dilindungi berupa Burung Kaka Tua Maluku, dari rumah milik  Yudi Suat, di Dusun Kamiri Pante RT 001 RW 001 Negeri Hative Besar Kecamatan  Teluk Ambon Kota Ambon, Maluku, Senin (4/8/2025),  Pukul 20.00 WIT.

 

Kegiatan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari salah satu petugas Polhut Mahir, Fredrik Luhukay yang berdomisili di Dusun Wailete Negeri Hative besar.

Setelah berkoordinasi dengan pemberi informasi dan Denny Soewarlan yang juga rekan sesama Polhut Ahli pertama, diputuskan untuk  mengamankan Satwa tersebut.

 

Ppersonil Polsek Teluk Ambon dan tiga pegawai BKSDA didampingi Ketua RT 001 RW 001 Dusun Kamiri Pante, Arwin Rawiky,  pukul 19.45 WIT, kemudian  bersama-sama melakukan penggeledahan.

 

Dari rumah tersebut berhasil diamankan   satwa liar sebanyak  9 Ekor Burung Kaka Tua Maluku, 10 Kandang Siap pakai dan 20 unit keranjang buah yang berada di dalam kamar kosong.

Barang bukti tersebut  telah diamankan ke Mapolsek Teluk Ambon dengan mengunakan 1 unit Mobil Strada milik BKSDA Maluku, dan telah dipindahkan ke kantor Balai BKSDA Provinsi  Maluku.(MM-3)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *