Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Polisi Tetapkan 8 Tersangka,  Kasus Kekerasan Bersama Depan Santika Hotel

14
×

Polisi Tetapkan 8 Tersangka,  Kasus Kekerasan Bersama Depan Santika Hotel

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Penyidik  Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, resmi menetapkan 8 tersangka  Perkara Tindak Pidana Kekerasan Bersama Terhadap Orang dan atau Penganiayaan.

 

Example 300x600

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet S Luhukay, menjelaskan, delapan tersangka terdiri dari lima tersangka anak dibawah umur dan tiga tersangka orang dewasa.

Para tersangka masing-masing MRU (23), DSA (21), MAR (18), ZR (17), FMM (16), ASM (16), ASS (17) dan MFAS (17).

 

“Sudah dilaksanakan gelar penetapan tersangka. Tiga tersangka dewasa MRU, MAR dan DSA dilakukan penahanan. Sementara para tersangka di bawah umur diperiksa didampingi oleh orang tua serta didampingi UPTD PPA AMBON,” jelas Janet.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Dengan Ancaman Hukuman maksimal 5 Tahun Penjara.

 

Dijelaskan, terhadap  5  orang tersangka anak masing-masing MFAS, ASS, ASM, FMM dan ZR,  tidak dilakukan Penahanan berdasarkan UU Nomor 11 TAHUN 2012 tentang sistem peradilan pidana anak pasal 32  ayat (2) huruf b yan gmana penahanan terhadap anak hanya dapat dilakukan terhadap tindak pidana dengan ancaman pidana 7 (tujuh) tahun atau lebih.  Mereka hanya  dikenakan  wajib lapor.

 

Untuk diketahui,  insiden penganiayaan  terjadi  Minggu (5/1/ 2024)  sekitar pukul 04.30 Wit.  Korban saat itu  mengikuti balapan liar di seputaran JI Jenderal Sudirman Kecamatan  Sirimau Kota Ambon,

 

Korban menghentikan kendaraannya  di depan Hotel Santika, bergabung bersama  teman-temannya  yang sedang  duduk menonton balapan liar.

 

Saat sedang duduk diatas sepeda motor,   tiba-tiba ada yang memukul  kepala korban  yang mengenakan helm dari arah belakang.

.

Saat itu pelaku memukul sebanyak 2  kal, i dan di saat yang bersamaan tiba-tiba para pelaku/tersangka yang ada di sekitar lokasi kejadian  ikut  memukul korban, sehingga   terjatuh dari sepeda motor ke aspal.

 

Korban masih terus dipukul dan diinjak, sehingga hanya mampu menunduk untuk melindungi kepalanya dari pukulan. Korban berusaha berdiri dan mendorong kendarannya menjauh kearah Gapura tanah rata, sambil terus dihujani pukulan.

 

Dua orang yang berada dilokasi kejadian berupaya untuk melerai dan menyuruh para pelaku/tersangka untuk berhenti memukul korban.

Korban berhasil diselamatkan salah satu warga , menggunakan kendaraan motor menuju  Depan Hotel Bintang lapangan Hatukau Galunggung.  Setelah itu korban  kembali ke rumahnya.(MM-3)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *