AMBON,MM –Video syur Ketua DPD Golkar Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), inisial AH ternyata masih diproses pihak kepolisian.
Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena menegaskan, kasus tersebut masih jalan.
“Kasusnya jalan,”kata Soumena, Jumat (14/6/2024) pekan kemarin.
Pihaknya, kata dia, masih terus mengejar penyebar video syur milik Anggota DPRD SBB terpilih itu.
“Itu video lama. Kemarin kita periksa ahli, hanya saja kita masih kejar penyebar videonya dulu,” tutupnya.
Diketahui Video syur diduga milik, AH ini menjadi viral dan semakin meluas saat dicapture dan diposting kembali di media sosial facebook oleh salah satu akun, disertai keterangan tentang sikap tak pantas dari wakil rakyat tersebut.
Video asusila politisi Partai Golkar yang diketahui telah beristri ini ikut diposting di Tiktok serta Instagram, dan menjadi perhatian Direktorat Reserse Kriminal Khusus saat itu.
“Ada kasus Video Sex Anggota DPRD SBB, siapa itu, Alan Hehanussa (AH-red) sedang kami tangani. Sedang lidik,” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Hujra Soumena, Minggu (21/4/2024) lalu.
Diakuinya, kasus tersebut tinggal menunggu hasil pemeriksaan ahli, untuk kemudian ditingkatkan ke penyidikan. Setelah itu, kasusnya akan ditingkatkan ke tahap Penyidikan untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi dengan memanggil AH dan sejumlah saksi.
“Jadi klarifikasi sudah kita lakukan terhadap sejumlah saksi. Termasuk Alan Hehanussa sudah kita klarifikasi kemarin (pekan kemarin-red). Jadi tinggal ahli saja, lalu kita naikan ke penyidikan untuk menetapkannya sebagai tersangka,” tutup Hujra saat itu.(MM)