AMBON,MM, – Pelaku penikaman yang menyebabkan seorang pelajar asal Hitu meninggal dunia sudah ditangkap pihak kepolisian. Publik kini turut menyoroti aksi brutal kelompok massa warga Hitu yang melakukan pembakaran puluhan rumah warga tidak bersalah, Selasa 19 Agustus.
Bentrok yang dipicu oleh tawuran pelajar SMK 3 tersebut mengakibatkan jatuhnya satu korban jiwa, serta hangusnya 35 unit bangunan milik warga. Situasi tersebut memantik perhatian DPRD Maluku yang membidangi hukum dan pemerintahan.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Solihin Buton meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani seluruh pelaku kekerasan yang terlibat.
“Kami minta aparat kepolisian mengusut tuntas pelaku penikaman dan kelompok masyarakat yang melakukan pembakaran rumah. Semua harus diproses hukum agar kejadian ini tidak terus-terusan berulang di tengah masyarakat,” tegas Solihin di Ambon, Rabu (20/8/2025).
Politisi asal PKS itu menekankan pentingnya penegakan hukum sebagai bagian dari efek jera untuk mencegah konflik sosial meluas dan menumbuhkan rasa keadilan bagi para korban.
Selain langkah penegakan hukum, Solihin juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon untuk segera memberikan perhatian serius dalam bentuk bantuan pembangunan kembali rumah-rumah warga yang terbakar.
“Puluhan rumah hangus. Kami mendorong Pemprov dan Pemkot agar memberikan perhatian dengan membangun kembali rumah warga terdampak, agar mereka bisa kembali hidup normal seperti sediakala,” pintanya.
Lebih jauh, DPRD Maluku mengimbau seluruh masyarakat lintas komunitas agar tetap menjaga suasana kondusif dengan mengedepankan filosofi orang basudara
“Mari katong jaga kedamaian, persatuan, baku gandeng, baku kele. Kita harus hidup berdampingan, bekerja, dan beraktifitas dalam suasana tenang. Jangan mau terprovokasi,” tegas Solihin.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan dan kesejahteraan hanya dapat dicapai jika situasi keamanan stabil. Karena itu, DPRD Maluku berharap proses rekonsiliasi dan pemulihan pascabentrok dapat segera diwujudkan melalui sinergi pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat. (MM-9)