Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Polda Maluku Gelar Operasi Lalu Lintas 14 Hari Kedepan

60
×

Polda Maluku Gelar Operasi Lalu Lintas 14 Hari Kedepan

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol. Juni Duarsah membuka Operasi lalu lintas dengan sandi Patuh Salawaku tahun 2024
Example 468x60

AMBON,MM.- Operasi lalu lintas dengan sandi Patuh Salawaku tahun 2024, digelar Polda Maluku, selama 14 hari kedepan.

 

Example 300x600

Operasi tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di Lapangan Parkir Markas Polda Maluku, dipimpin langsung Karo Ops, Kombes Pol. Juni Duarsah, Senin (15/7/2024).

 

Turut hadir, Direktur Lalu Lintas Polda Maluku, Kanit Operasional Jasa Raharja Ambon, Perwakilan Kadishub Ambon, Perwakilan POM DAM XV Pattimura.

 

Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif dalam sambutanya yang dibacakan Karo Ops, menyampaikan, Operasi Patuh Salawaku Polda Maluku yang dilaksanakan pasca hari Bhayangkara ke-78 akan dihelat selama 14 hari ke depan. Operasi lalu lintas ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

 

“Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban lalu lintas menuju Indonesia emas,” ungkap Karo Ops.

 

Permasalahan di bidang lalu lintas saat ini, kata Karo Ops, telah berkembang dengan sangat cepat. Hal ini merupakan konsekuensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup. Oleh karenanya Polri dituntut harus berperan aktif dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas.

 

Operasi Patuh Salawaku tahun 2024 juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan tingkat kecelakaan lalu lintas. Juga untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.

 

Di sisi lain, lanjut Karo Ops, Operasi Patuh Salawaku merupakan Operasi Harkamtibmas di  bidang lalu lintas yang mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan penegakan hukum lalu lintas baik secara elektronik atau dengan  blangko teguran. Sasaran operasi yakni para pelanggar lalu lintas baik itu pengemudi mobil atau pengendara sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt dan melawan  arus atau dalam keadaan mabuk.

 

Kapolda dalam amanahnya juga meminta para personel di lapangan agar dapat melaksanakan deteksi dini lidik dan pemetaan terhadap lokasi tempat rawan macet, pelanggaran dan yang berpotensi terjadinya lakalantas.

 

“Laksanakan binluh (bimbingan dan penyuluhan) kepada masyarakat tentang Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas) melalui giat sosialisasi, pemasangan spanduk atau banner baik melalui media cetak elektronik maupun media massa serta laksanakan edukasi dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” pintanya.

 

Kapolda Maluku melalui Karo Ops juga meminta personel untuk melaksanakan penegakan hukum secara elektronik statis dan mobile serta berikan teguran simpatik dan humanis kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Petugas juga diminta untuk tidak melakukan perbuatan negatif ke masyarakat  yang melanggar kode etik Polri dan melaksanakan kegiatan operasi untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama.(MM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *