JAKARTA,MM. – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengonsolidasikan kekuatan delapan provinsi kepulauan untuk memperkuat perjuangan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Konsolidasi tersebut dilakukan dalam High Level Meeting Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan yang berlangsung di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Senin (3/2/2026).
Pertemuan ini menjadi agenda strategis pertama sejak Hendrik Lewerissa resmi menjabat sebagai Ketua BKS Provinsi Kepulauan Periode 2025-2030. Sejumlah kepala daerah hadir langsung, di antaranya Gubernur Maluku, Gubernur Sulawesi Tenggara, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Gubernur Nusa Tenggara Timur, dan Gubernur Maluku Utara. Sementara Provinsi Sulawesi Utara dan Kepulauan Riau diwakili oleh Wakil Gubernur, serta Provinsi Bangka Belitung diwakili Kepala Biro Pemerintahan.
High Level Meeting ini juga dihadiri Gubernur Papua Barat Daya sebagai tamu undangan, yang secara terbuka menyatakan keinginan untuk bergabung sebagai anggota BKS Provinsi Kepulauan.
Dalam arahannya, Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa perjuangan RUU Daerah Kepulauan merupakan agenda kolektif yang menuntut kesatuan langkah seluruh daerah kepulauan.
Menurutnya, RUU tersebut menjadi instrumen penting untuk menghadirkan keadilan pembangunan bagi wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi keterbatasan fiskal, konektivitas, dan pelayanan dasar.
“RUU Daerah Kepulauan harus kita kawal bersama sampai disahkan. Ini bukan kepentingan satu daerah, tetapi kepentingan konstitusional seluruh provinsi kepulauan di Indonesia,” tegas Hendrik.
Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi antaranggota BKS, terutama menjelang pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang merupakan inisiatif DPD RI, telah disampaikan ke DPR RI, serta telah memperoleh Surat Presiden tentang penunjukan wakil pemerintah untuk pembahasannya.
Lewerissa juga mendorong penguatan peran Tim Teknis BKS Provinsi Kepulauan untuk menganalisis norma-norma hukum yang berpihak pada karakteristik wilayah kepulauan, termasuk pengaturan kewenangan pengelolaan laut, afirmasi fiskal, dan dukungan infrastruktur konektivitas.
Selain agenda legislasi, Hendrik Lewerissa mengingatkan pentingnya komitmen bersama dalam menopang kerja-kerja BKS, termasuk penyelesaian kewajiban iuran keanggotaan sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan.
Sebagai informasi, kepercayaan kepada Hendrik Lewerissa sebagai Ketua BKS Provinsi Kepulauan diperoleh melalui rangkaian proses panjang, mulai dari rapat teknis perubahan AD/ART pada 12 September 2025 di Jakarta, Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI pada 5 November 2025, hingga Rapat Koordinasi Nasional pembahasan RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2025 pada 2 Desember 2025.
Dalam High Level Meeting tersebut, para gubernur dan perwakilan provinsi secara resmi menandatangani Berita Acara Kesepakatan Perubahan Anggaran Dasar BKS Provinsi Kepulauan serta Berita Acara Hasil Pemilihan Ketua BKS Provinsi Kepulauan Periode 2025-2030.
Mengakhiri pertemuan, seluruh anggota BKS Provinsi Kepulauan sepakat untuk terus memperkuat koordinasi, komunikasi, kolaborasi, dan sinergi, serta mengawal setiap tahapan pembahasan RUU Daerah Kepulauan hingga tuntas.
Di bawah kepemimpinan Hendrik Lewerissa, perjuangan daerah kepulauan kini diarahkan menjadi lebih terstruktur, solid, dan berdaya dorong politik kuat di tingkat nasional.(MM-9)
















