AMBON,MM. – Siapa sangka urusan jabatan “Raja” di Maluku kini menjadi begitu ruwet belakangan ini. Kalau dulu di zaman kolonial Belanda jabatan “raja” menjadi suatu jabatan untuk mempersatukan masyarakat yang dipimpinnya dan mereka begitu taat pada perintahnya. Namun sekarang di zaman kemerdekaan ini jabatan “raja” menjadi rebutan dan bahkan menjadi pemecah belah di tengah masyarakat “negeri” dan bahkan antara sesama saudara kandung sekalipun.
Apalagi dengan adanya Peraturan Daerah tentang “mata ruma parenta”yang dinilai tidak demokratis ini.Hampir di semua negeri atau desa terjadi saling memproklamirkan bahwa mereka lah yang berhak menjadi raja atau kepala desa. Kondisi ini juga semakin rumit karena adanya etikad baik dari pemerintah untuk mengikis ekosistem kemiskinan yang berbuah pada kesejahteràan rakyat dengan dikucurkan Dana Desa (ĎD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang jumlahnya ratusan juta bahkan milyaran rupiah.
Dengan adanya DD dan ADD jabatan raja menjadi rebutan bahkan terjadi permusuhan walaupun antara adik dan kakak sekalipun. Ini terlihat di Negeri Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Cory Nanlohy yang pensiunan AKBP polisi yang di gadang-gadang oleh masyarakat Negeri Porto untuk menjadi raja agar masyrakat taat dan menjungjung hukum dan hidup dalam ketenangan menjadi persoalan karena ditentang oleh kelompok yang tidak menyukainya dengan alasan dia bukan turunan dari “mata ruma parenta”. Padahal leluhurnya
moyang PAWA Nanlohy yang turunannya pernah menjadi raja di Porto. Ini ditentang oleh kelompok saudaranya dari moyang Francois Nanlohy.
Karena ambisi menjadi raja Negeri Porto, Abraham Marthen Nanlohy mencegahnya dan diduga bersekongkol dengan Pejabat Negeri Porto Eduard Nanlohy untuk menolak surat usulan Cory Nanlohy yang mantan AKBP polisi ini untuk menjadi raja yang definitif. Surat Cory Nanlohy ini akan diteruskan ke Bupati Maluku Tengah.
Sebenarnya sebagai pejabat Kepala Desa (Kades) atau raja Porto dia tidak boleh menolak surat Cory itu dan menerima saja usulan tersebut.Nanti di tangan bupatilah dia akan dinilai apajah Cory Nanlohy memiliki kapasitas dan integritasnya atau tidak untuk menjadi raja di Porto. Akibatnya kasus ketegangan dan baku musuh “mata ruma parenta” ini bermuara ke pengadilan.
Menarik untuk disimak yakni Marthen Abraham Nanlohy yang biasa disapa Temy ini, pada awalnya menyebutkan Cory Nanlohy sebagai saudara namun dengan kondisi ini dia tidak lagi mengakui Cory sebagai saudara.
Menurut silsilah yang dimiliki Cory Nanlohy secara athauntik menjelaskan bahwa Almarhum PAWA Nanlohy yang menurunkan Cory Nanlohy sedangkan Francois Nanlohy menurunkan Marthen Abraham Nanlohy (Temy) Nanlohy yang pernah menjadi Raja Porto dan diberhentikan karena dipidana menyelewengkan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Porto Tahun 2015 sampai Tahun 2017 ratusan juta rupiah.
Menurut rencana dari jadwal Pengadilan Negeri Ambon, sidang sengketa “mata ruma parenta” ini akan disidangkan pada hari Kamis tanggal 3 Juli 2025 mendatang. Kita akan menunggu keputusan majelis hakim yang dipimpin Wilson Manuhua tentang “mata ruma parenta ini. (Wartawan Senior Max Aponno)