Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional, Digagalkan BNNP Maluku

62
×

Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional, Digagalkan BNNP Maluku

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM.- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, memperketat pengawasan terhadap peredaran Narkoba. Salah satunya dengan berhasil menggagalkan penyelundupan 856,41 gram ganja jaringan Papua New Guinea (PNG) yang masuk ke  Kota Ambon.

 

Example 300x600

Pengungkapan jaringan narkotika  internasional ini berawal dari penangkapan terhadap dua kurir merangkap pengedar di Kota Ambon,  berinisial GRP dan GS.

“Dari informasi yang diterima  dan dilakukan penyelidikan,  ada penyelundulan ganja PNG dari Papua- Papua Barat ke Ambon ke salah satu pelaku GRP di kawasan Airlouw,”ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional  Provinsi (BNNP) Provinsi Maluku, Brigjen Deni Dharmapala kepada wartawan di Ambon, Rabu (24/7/2024).

 

Mengantongi identitas terduga,  Brigjen Deni mengatakan, petugas langsung menuju Dusun Airlouw, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, dan berhasil mengamankan GRIP, Jumat (21/7/2024) lalu.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas  bkembali ergerak cepat mengamankan GS.

 

Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan 48 bungkus plastik bening berukuran besar, 8 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan daun kering yang disimpan dalam tas ransel yang disembunyian di kamar mesin air.

Dari hasil uji laboratorium, daun kering tersebut memiliki kandungan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat Netto 856,41 gram.

 

“Dari hasil uji lab,  positif ada kandungan narkotika. Kedua terduga pelaku telah  diamankan, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.(TS)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *