AMBON,MM. – Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Semi Hatulely mengatakan BPS provinsi Maluku secara kelembagaan dari waktu ke waktu terus berubah untuk menghadirkan pelayanannya kepada masyarakat.
Demikian antara lain penegasan Hatulely kepada wartawan usai menyampaikan hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Maluku atas hasil yang dicapai oleh BPS Provinsi Maluku di Aula BPS Maluku,Rabu, 27/11/2025.
Dikatakan, perubahan yang ditampilkan oleh BPS itu tentu saja dilihat dari sistim pelayanan yang ditata saat ini di mana tahun 2023 belum bisa menentukan hal-hal yang sesuai dengan yang diharapkan oleh Ombudsman, tahun 2024 mulai bergeser dan di tahun 2025 sudah sangat bagus pelayanannya.
“Kami dengan tim sudah mengevaluasinya, semua unsur yang masuk dalam standar pelayanan itu sudah terpenuhi.”ujarnya sembari mengatakan sekarang pihaknya menghimbau kepada maayarakat Sebagai pengguna layanan daripada BPS provinsi Maluku silakan datang ke BPS provinsi Maluku untuk menikmati layanan publik yang disampaikan oleh BPS.
“Dan Ombudsman mengapresiasi hal-hal yang dibuat oleh BPS seperti ini. Bisa saja menjadi pelajaran bagi lembaga-lembaga lain untuk meniru apa yang dilakukan oleh BPS provinsi Maluku khususnya yang ada di Maluku.”jelas Hatulely Soraya menegaskan jika BPS provinsi Maluku sudah termasuk dalam kategori bagus dan berada pada zona hijau.
Kalau secara penilaian kita untuk saat ini BPS sudah masuk kategori bagus dan Zona Hijau, karena secara nasional BPS itu juara 1 untuk penilaian publik.”tutupnya.(MM-3)

















