Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Pengusaha Ambon Diingatkan, “Segera Bayar Pajak PBB”

20
×

Pengusaha Ambon Diingatkan, “Segera Bayar Pajak PBB”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. – Hal ini disampaikan Walikota Ambon Bodewin Wattimena, dalam program Wajar yang berlangsung pada hari Jumat pagi (11/7/2025), dilantai I gedung Balai Kota Ambon.

Dalam kesempatan ini, para pengusaha di Kota Ambon kembali diingatkan Bodewin agar segera melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mereka.

 

Menurut Walikota Ambon:, “Namanya hutang piutang wajib dilunasi”.

Oleh sebab itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon, Rolex S. de Fretes akan menetapkan batas waktu pembayaran tunggakan tersebut.

 

Tidak bisa tahun ini hutang, Lalu tahun depan hutang lagi, tidak bisa.
Setiap pengusaha mempunyai hak, tetapi mereka juga wajib melakukan kewajibannya. Jika kewajibannya dilakukan dengan baik, saya rasa tidak ada masalah.

Jika waktu yang di tetapkan untuk membayar pajak belum juga diselesaikan. Maka Pemerintah Kota akan mengambil langkah tegas kepada pelaku usaha yang belum melunasi PBB tersebut.

 

Nanti kita akan kasih batas waktu, paling tidak kita tutup sementara tempat usaha (ruko) para pedagang yang hutangnya belum dilunasi, sesudah dilunasi baru ruko mereka dibuka lagi, ungkap walikota Ambon.

Walikota berharap BPPRD Kota Ambon melakukan validasi data dan verifikasi lapangan.
Dan jika ada ditemukan ada pengusaha yang belum melunasi PBB maka akan diberikan batas waktu untuk pembayaran.

 

Tetapi untuk masyarakat dihimbau, “Kalau masyarakat kita bisa mengimbau, kita tidak mungkin bongkar rumah masyarakat kan, tidak mungkin kita tutup rumah masyarakat ” .

Akan tetapi masyarakat diingatkan, mereka akan mengalami kesulitan, jika ingin mengurus apapun harus memiliki bukti lunas pembayaran PBB, sebagai syarat pengurusan seperti pembuatan KTP, sertifikat dan lain sebagainya.

 

“Itu bagian dari upaya kita agar dipastikan mereka melunasi semua kewajiban mereka atau tidak,” tukas Bodewin menutup pembicaraan.(MM10)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *