Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePolitik

Pendaftaran Balon Ketua DPD Golkar Maluku Dibuka, Musda XI Dihadiri Bahlil

50
×

Pendaftaran Balon Ketua DPD Golkar Maluku Dibuka, Musda XI Dihadiri Bahlil

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON.MM, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Maluku membuka pendaftaran bakal calon  (Balon) Ketua DPD untuk periode 2025–2030 pada Jumat, 7 November, hingga Sabtu, 8 November 2025. Proses penjaringan ini merupakan tahapan awal dalam persiapan Musyawarah Daerah (Musda) XI yang akan dilaksanakan pada 8–9 November 2025.

 

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPD Partai Golkar Maluku, Derek Loupatty, yang juga menjabat sebagai Ketua Penyelenggara Musda, menyatakan bahwa seluruh persiapan telah rampung. “Mekanisme pencalonan telah disesuaikan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar,” ujarnya kepada awak media di kantor Golkar Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Kamis (6/11/2025).

 

Pendaftaran bakal calon dibuka mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIT pada 7 November, dan dilanjutkan pada 8 November dengan waktu yang sama. “Bakal calon dapat mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran selama periode tersebut,” tambahnya.

 

Musda XI kali ini mengusung tema “Golkar Solid, Indonesia Maju” dengan tagline “Suara Rakyat Suara Golkar”. Derek menjelaskan bahwa Musda ini tidak hanya menjadi forum konsolidasi internal, tetapi juga akan menjadi momentum penting untuk menentukan arah kebijakan politik Golkar Maluku ke depan.

 

Sedangkan acara pembukaan Musda akan dilaksanakan pada 8 November 2025 pukul 15.00 WIT di Baileo Oikumene, Ambon. Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dijadwalkan hadir untuk membuka kegiatan tersebut. Rangkaian sidang Musda akan dilanjutkan di Hotel The Natsepa, Maluku Tengah, mulai malam hari hingga berakhir pada 9 November 2025.(MM10)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *