AMBON,MM. – Suasana depan Kantor Gubernur Maluku, Senin (3/11/2025), memanas saat puluhan pemuda dan mahasiswa asal Dusun Pelita Jaya, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menggelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan dalam konflik lahan antara warga dan perusahaan perkebunan PT. SIM.
Aksi yang digalang oleh Gerakan Rakyat Maluku (GERAM) itu menyoroti dugaan penguasaan lahan masyarakat oleh pihak perusahaan tanpa dasar hukum yang jelas serta tanpa ganti rugi yang layak. Massa membawa spanduk bertuliskan “Tanah Kami, Hidup Kami” sambil meneriakkan yel-yel menolak perampasan tanah rakyat.
Koordinator aksi, Ais Souwakil, menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan seruan untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat kecil.“Kami tidak anti investasi. Tapi jangan jadikan rakyat korban. Tanah ini sumber hidup kami, bukan untuk dijual atas nama pembangunan,” seru Ais dalam orasinya.
Dalam pernyataan sikapnya, massa GERAM menyampaikan tujuh poin tuntutan, di antaranya meminta PT. SIM menghentikan pembukaan lahan baru, mendesak Pemprov Maluku dan Bupati SBB meninjau ulang izin perusahaan, serta membentuk tim investigasi untuk menelusuri keabsahan investasi senilai Rp600 miliar yang dinilai tidak transparan. Mereka juga menuntut kepolisian mengusut tuntas kasus pembakaran dua alat berat PT. SIM yang terjadi Juli 2025 lalu.
Aksi tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, didampingi Asisten I Setda Maluku, Djalaludin Salampessy, dan Plt. Asisten II, Kasrul Selang, di ruang pertemuan lantai dua Kantor Gubernur.
Dalam dialog bersama massa, Vanath menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam atas persoalan ini.“Gubernur telah menurunkan tim khusus dan memantau langsung kondisi di lapangan. Pemerintah hadir untuk mencari solusi yang adil bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Vanath, sebagian besar aspek izin dan pengelolaan lahan berada dalam kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemprov Maluku akan tetap mengawal aspirasi masyarakat dan meneruskannya ke instansi terkait.“Kami pastikan aspirasi ini diteruskan ke Gubernur. Pemerintah tidak berpihak kepada siapa pun, kecuali kepada kebenaran dan keadilan,” tegasnya.
Wagub juga mengimbau agar masyarakat dan perusahaan tetap menjaga ketertiban selama proses penyelesaian berlangsung.“Investasi penting, tapi tidak boleh menindas rakyat. Pemerintah ingin memastikan pembangunan berjalan berkeadilan dan tidak menimbulkan luka sosial di tengah masyarakat,” pungkasnya.(MM-9)

















