Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Pemprov Maluku Dorong Investasi dan Restrukturisasi OPD Lewat Dua Ranperda

18
×

Pemprov Maluku Dorong Investasi dan Restrukturisasi OPD Lewat Dua Ranperda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mendorong penguatan iklim investasi sekaligus penataan struktur birokrasi melalui pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Provinsi Maluku.

 

Dua Ranperda yang diajukan masing-masing mengatur tentang Pemberian Insentif Penanaman Modal dan/atau Kemudahan Investasi, serta Perubahan atas Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

 

Penyampaian dua dokumen Ranperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (19/1/2026).

 

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, dalam sambutannya menjelaskan bahwa salah satu Ranperda yang disampaikan pemerintah daerah berfokus pada penataan dan penyederhanaan Organisasi Perangkat Daerah. Saat ini, jumlah OPD di lingkungan Pemprov Maluku tercatat lebih dari 40 unit kerja, sementara ketentuan peraturan perundang-undangan membatasi jumlah maksimal OPD sebanyak 32 unit.

 

Menurut Benhur, kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan hingga mencapai persetujuan bersama.

 

Ia menilai, penyusunan kedua Ranperda tersebut telah melalui kajian yang matang dan komprehensif guna menjawab kebutuhan regulasi di tingkat provinsi. Dalam kerangka otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengelola potensi wilayah sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah.

 

“Potensi daerah harus dioptimalkan untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Benhur.

 

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kebijakan daerah yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang adil, inklusif, transparan, dan akuntabel.

 

Menurutnya, regulasi daerah memegang peran strategis sebagai pijakan pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Menutup sambutannya, Benhur menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Maluku, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran Pemprov Maluku dan perangkat daerah terkait atas kesiapan dan kerja keras dalam menyiapkan dua Ranperda tersebut untuk dibahas bersama DPRD.(MM-9)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *