Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Pemkot Ambon Sosialisasikan Layanan Darurat Call Center 112 ke Seluruh Desa/Negeri

9
×

Pemkot Ambon Sosialisasikan Layanan Darurat Call Center 112 ke Seluruh Desa/Negeri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON.MM, – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mensosialisasikan layanan kedaruratan Call Center 112 hingga ke tingkat desa/negeri guna mengoptimalkan fungsinya bagi masyarakat.

 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kadis Kominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy, menyampaikan hal ini kepada di Balai Kota, pada hari Senin (12/01/2026). Menurutnya, perlu dilakukan konsolidasi informasi layanan Call Center 112 hingga ke kecamatan, kelurahan, dan desa/negeri.

 

“Kami berharap dapat menjangkau desa/negeri agar manfaat layanan ini semakin terasa oleh seluruh masyarakat Kota Ambon,” ujar Ronald Lekransy.

 

Dia menambahkan bahwa tren pengaduan melalui layanan ini menunjukkan peningkatan, yang menunjukkan masyarakat mulai merasakan manfaatnya. Berdasarkan data Dinas Kominfosandi, selama September–Desember 2025 tercatat sebanyak 470 laporan panggilan darurat, meliputi kasus medis, keamanan ketertiban, kebencanaan, dan jenis lainnya.

 

Kecamatan Sirimau menduduki peringkat tertinggi dengan 232 laporan, diikuti Nusaniwe (118 laporan), Teluk Ambon (62 laporan), Teluk Ambon Baguala (55 laporan), dan Leitimur Selatan (3 laporan).

 

“Wali Kota Bodewin Wattimena sangat menekankan pentingnya respon time – ketika ada laporan, yang dibutuhkan adalah kecepatan melayani dan menangani kondisi kegawatdaruratan masyarakat,” katanya.

 

Lekransy mengakui bahwa tidak semua laporan dapat ditanggapi secara instan karena memerlukan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan sarana/prasarana yang memadai. Namun, hasil evaluasi menunjukkan hampir seluruh laporan dapat ditindaklanjuti dalam durasi di bawah 20 menit.

 

Kendala lain muncul ketika laporan memerlukan koordinasi dengan instansi eksternal seperti PLN, di mana respon time bisa lebih dari 20 menit bahkan hingga lebih dari satu hari. Meskipun demikian, pihak terkait selalu memastikan informasi terkait penanganan diberikan kepada pelapor.

 

“Jika terdapat titik perbantuan di setiap kecamatan, penanganan darurat akan menjadi lebih mudah,” imbuhnya.

 

Saat ini, hanya posko penanganan kebakaran yang disiagakan di beberapa titik seperti Passo, Hatiwe Besar, dan lokasi lainnya. Posko di Hatiwe Besar dapat melayani masyarakat di Laha dan Wayame, sedangkan posko di Passo menjangkau Waiheru dan Lateri, yang semuanya membantu mempercepat respon time.

 

Lekransy menjelaskan bahwa jika Pemkot Ambon dapat menyediakan posko bantuan terintegrasi di setiap kecamatan dengan SDM dan sarana prasarana terkait bidang darurat (medis, kebencanaan, dan lainnya), fungsi Call Center 112 akan semakin optimal.

 

Meskipun masih menghadapi keterbatasan sumber daya dan infrastruktur, dia mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang telah mampu melayani panggilan darurat dengan baik.

 

“Kami bersyukur bahwa dengan keterbatasan yang ada, OPD Teknis masih bisa memenuhi kebutuhan darurat masyarakat. Bayangkan jika infrastruktur dan sarana prasarana sudah siap, pelayanan akan menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

 

Layanan Call Center 112 resmi diluncurkan Pemkot Ambon pada 8 September 2025 lalu. “Ini adalah buah dari komitmen pemimpin untuk melayani rakyat, dan bagi Wali Kota serta Wakil Wali Kota, layanan ini adalah bukti nyata kehadiran negara bagi warganya,” pungkasnya. (MM10)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *