Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Amboina

Pemkot Ambon Serahkan DPA 2026, Berikan Bantuan 80 Boks Kontainer dan 200 Etalase untuk UMKM

15
×

Pemkot Ambon Serahkan DPA 2026, Berikan Bantuan 80 Boks Kontainer dan 200 Etalase untuk UMKM

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. – Pemerintah Kota Ambon menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus memberikan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 

Acara penyerahan dilakukan saat Apel Pagi di Balai Kota pada  hari Senin (19/1/2026), yang dihadiri Sekretaris Kota Robby Sapulette, staf ahli Wali Kota, pimpinan OPD, camat, kepala desa/raja, lurah, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkup Pemkot Ambon.

 

Dalam sambutanya, Wali Kota Ambon menegaskan bahwa DPA merupakan turunan dari Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dan menjadi dasar pelaksanaan seluruh program serta kegiatan OPD selama satu tahun anggaran. “DPA ini menjadi dasar kerja kita selama tahun anggaran 2026. OPD harus segera mempersiapkan diri dan mulai bekerja lebih awal demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa postur APBD 2026 masih memuat pembiayaan dari pinjaman daerah yang disesuaikan dengan transfer keuangan pusat. Meski demikian, Pemkot Ambon telah memiliki ruang fiskal untuk mempercepat proses, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. “Hal ini penting bagi OPD teknis, khususnya dalam penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS),” katanya.

 

Adapun bantuan yang diberikan kepada UMKM berupa 80 unit boks kontainer dan 200 unit etalase. Wali Kota menekankan agar bantuan tersebut disalurkan tepat sasaran, terutama bagi pelaku UMKM korban kebakaran, melalui proses verifikasi yang ketat. “Bantuan ini harus benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tandasnya.

 

Bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Ambon dalam memperkuat UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah. Fasilitas yang diberikan diharapkan segera dapat dioperasikan di kawasan RTP Waihaong dan RTP Air Salobar.

 

Wali Kota juga menyoroti maraknya parkir liar yang dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu penataan UMKM. Ia meminta Dinas Perhubungan membentuk tim terpadu untuk menertibkan parkir liar di kawasan pasar dan pusat perbelanjaan. “Parkir liar harus diberantas. Jangan menunggu Wali Kota marah baru bertindak. OPD harus peka terhadap keluhan masyarakat,” tegasnya.

 

Selain itu, seluruh OPD juga diinstruksikan untuk aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana memantau dan merespons keluhan publik, khususnya terkait pelayanan dan ketertiban umum. (MM10)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *