AMBON.MM. – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena bersama dengan partai politik, menandatangani berita acara penyaluran bantuan keuangan parpol tahun anggaran 2025, Selasa (12/8/2025) di lantai 5 Manise Hotel Ambon.
Bantuan keuangan tahun anggaran 2025, diberikan kepada 13 Parpol sebesar Rp 955.081.250.
Dalam pernyataannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada partai-partai politik yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan tahun sebelumnya. Para partai tersebut tinggal mengajukan proposal baru. namun menurut Walikota Ambon masih ada dua partai yang belum memasukkan laporannya, sehingga diminta untuk segera dilengkapi.
“Kegiatan silaturahmi ini memiliki dua tujuan besar yaitu memperkuat demokrasi dan menjaga stabilitas politik di Kota Ambon,”ungkapnya.
Walikota berpendapat, hubungan harmonis antara pemerintah dan 13 partai politik yang memiliki perwakilan di kota sangat penting, untuk mendorong pembangunan kota Ambon.
Kalau silaturahmi terbangun dengan baik, kita berharap 13 parpol ini bisa bersinergi membangun Ambon semakin baik.
Soal pengelolaan dana oleh partai penerima, Ia menekankan bantuan keuangan yang diberikan kepada parpol harus dikelola secara akuntabel, disertai laporan pertanggungjawaban penggunaan dana karena nantinya akan diaudit oleh BPK RI.
“Kalau sudah mendapat bantuan, gunakan dengan baik dan segera masukkan laporan pertanggungjawaban.
Ini demi pengelolaan dana bantuan, diharapkan seluruh parpol di Ambon semakin solid dan proaktif dalam mendukung program pembangunan serta menjaga suasana politik yang kondusif di kota Ambon. (MM10)