Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Pemkot Ambon Alokasikan Anggaran Bayar Gaji Tenaga Kontrak

5
×

Pemkot Ambon Alokasikan Anggaran Bayar Gaji Tenaga Kontrak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji sebanyak 1.367 tenaga kontrak selama 10 bulan kedepan.

 

Example 300x600

“Tahun 2025 kita hanya mengalokasikan anggaran untuk gaji tenaga kontrak selama dua bulan, sementara proses pengangkatan tenaga kontrak menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dijadwalkan Oktober 2025,” kata Walikota Ambon, Bodewin Wattimena,  Jumat (11/4/2025).

 

Ia mengatakan, pihaknya melakukan rapat untuk mengalokasikan anggaran 10 bulan tambahan untuk membayar gaji tenaga kontrak.

 

“Kami menyesuaikan kondisi keuangan sehingga dilakukan penambahan anggaran untuk membayar gaji, kami berharap tenaga kontrak mohon bersabar karena sementara diproses bersyukur bahwa kita sudah memperoleh anggaran, jika tidak mereka hanya mendapat dua bulan gaji di tahun ini, ” katanya.

 

Ia menyatakan, sebanyak 1.199 tenaga honorer lolos seleksi tahap pertama PPPK, dengan rincian tenaga teknis sebanyak 1.117, tenaga kependidikan 83 dan tenaga kesehatan sebanyak dua orang.

 

Tersisa sebanyak 168 orang, yang mana 90 tenaga honorer telah lolos selesai PPPK tahap dua, dan tersisa sebanyak 78 orang.

 

Penyelesaian tenaga honorer, menjadi pekerjaan rumah semua daerah, bukan saja di Kota Ambon. Secara nasional ada 1,7 juta tenaga honorer yang belum terselesaikan.

 

“Pada tahap pertama sebagian telah terselesaikan dan sisanya mau diselesaikan dalam tahap kedua,” katanya.

 

Ia menjelaskan, upaya penyelesaian tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK penting dilakukan di 2025, mengingat ke depan tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga honorer.

 

“BKN meminta agar informasi ini dapat disebarluaskan ke seluruh daerah sehingga semua dapat mengetahui, karena ada tenaga guru yang bahkan tidak mengetahui terkait penerimaan PPPK, karena tidak disampaikan oleh kepala sekolah,” ujarnya.(MM)

 

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *