MASOHI, MM.- Mengantisipasi peningkatan stunting di kabupaten Maluku Tengah, Pj Bupati Maluku Tengah (Malteng), Dr. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si melaksanakan launching intervensi serentak pencegahan stunting tingkat kabupaten tahun 2024 di negeri Jerili, Kecamatan TNS Jum’at (21/06/2024).
Hadir dalam kegiatan ini, Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Maluku Tengah, pimpinan OPD lingkup Pemda Malteng, camat Se – kabupaten Malteng, Kepala Pemerintah Negeri dan Lurah, pimpinan puskesmas, Babinsa maupun Babinkamtibmas.
Dalam sambutannya Sahubawa mengatakan, kegiatan ini sebagai komitmen semua pihak baik itu pemerintah daerah dan masyarakat untuk percepatan penurunan stunting. Hal ini sebagai wujud pemerintah menyongsong era Indonesia Emas 2045.
Sahubawa optimis dan mendukung berbagai langkah yang nantinya akan di lakukan tim percepatan penurunan stunting, dengan melibatkan lintas sektor terkait melalui pendekatan multisektor.
“Intervensi serentak pencegahan stunting di Kabupaten Maluku Tengah yang akan saya canangkan pada hari ini, merupakan tindak lanjut arahan Mendagri RI tentang kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah, yang menandakan keseriusan pemerintah untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan sekaligus penanganan stunting,” ucapnya.
Dia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan kebijakan inovatif sebagai gerakan bersama, sekaligus bentuk refleksi dari upaya semua stakeholder di pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Negeri.
Dijelaskan, data aplikasi elektronik-pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM), menunjukan angka stunting Kabupaten Maluku Tengah mengalami tren penurunan sebesar 0,28 % dari Tahun 2023, yaitu sebesar 3,93% dan Tahun 2024 per bulan Mei 2024 menjadi sebesar 3,65 persen.
Berkaitan dengan data itu Sahubawa minta agar seluruh jajaran dan stakeholder di Malteng untuk terus optimal melaksanakan semua program dan kegiatan intervensi penanganan stunting, baik di negeri-negeri dan kelurahan, untuk percepatan penurunan stunting tahun 2024.
Dia juga minta agar tim percepatan penurunan stunting (TPPS) selalu melakukan penguatan-penguatan baik dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga di setiap negeri. Diakuinya masih ada banyak kendala dan tantangan yang di hadapi, terutama menyangkut aspek tata kelola, koordinasi, anggaran, data maupun aspek intervensi.
Dirinya sangat berharap agar Dinas PMN-Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan instruksi kepada kepala Pemerintah Negeri (KPN), untuk melakukan sosialisasi kepada calon pengantin baru, ibu hamil dan anak balita agar rutin melakukan pemeriksaan ke posyandu.
“Saya juga meminta agar seluruh camat dapat melakukan launching intervensi serentak pencegahan stunting di masing-masing wilayah kerja dan terus melakukan pelaporan pelaksanaannya kepada TPPS kabupaten,” pinta Sahubawa.
Ia mengingatkan, akhir penginputan data semakin dekat 30 Juni 2024, namun masih ada banyak negeri yang belum melaksanakan intervensi pengukuran serta penginputan data pada aplikasi.
Menyadari hal ini, Sahubawa minta agar ada perhatian serius semua pihak untuk melakukan intervensi pencegahan stunting agar outputdan outcome dapat di capai dalam menyongsong era Indonesia Emas 2045, pintanya. (MM)