Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahEkonomi

NTP Provinsi Maluku Januari 2025 sebesar 102,92 atau naik 2,64 persen.

15
×

NTP Provinsi Maluku Januari 2025 sebesar 102,92 atau naik 2,64 persen.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). „ NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.„

 

Example 300x600

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Januari 2025 sebesar 102,92 atau naik 2,64 persen dibanding Desember 2024 yang tercatat sebesar 100,27.

 

Demikian antara lain penjelasan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaelapia dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS) di ruang Rapat BPS, Senin, 03/02/2025.

 

Disebutkan, Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat naik sebesar 2,82 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,17 persen.„

 

Selanjutnya menurut Maritje, pada Januari 2025 Provinsi Maluku berada di urutan ke-32 dari 38 provinsi dengan NTP sebesar 102,92. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 197,75; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Papua Tengah sebesar 100,14.

 

Tercatat tiga subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor hortikultura (9,71 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (3,70 persen), dan subsektor peternakan (0,02 persen). Sedangkan dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-1,32 persen), dan subsektor perikanan (-1,02 persen).„ Pada Januari 2025 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,17 persen.„ NTUP Provinsi Maluku pada Januari 2025 mengalami peningkatan sebesar 2,47 persen dibanding Desember 2024, yaitu dari 108,62 menjadi 111,31.(MM-3)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *