.AMBON, MM. – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaelapia mengatakan, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Agustus 2024 sebesar 99,93 atau turun 1,74 persen.
Demikian antara lain penjelasan Pattiwaelapia dalam saat menyampaikan rilis Berita Resmi Statistik (BRS) Senin, 2/9/2024.
Dijelaskan, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
Menurutnya, NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Agustus 2024 sebesar 99,93 atau turun 1,74 persen dibanding Juli 2024 yang tercatat sebesar 101,70.
Dijelaskan jika penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat turun sebesar 2,00 persen dan penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,27 persen. Pada Agustus 2024 Provinsi Maluku berada di urutan ke-36 dari 38 provinsi dengan NTP sebesar 99,93.
NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 185,19; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 98,30.
Tercatat seluruh subsektor mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-1,09 persen), subsektor hortikultura (-0,45 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (-3,07 persen), subsektor peternakan (-0,20 persen), dan subsektor perikanan (-0,28 persen). Pada Agustus 2024 terjadi penurunan IKRT sebesar 0,30 persen. NTUP Provinsi Maluku pada Agustus 2024 mengalami penurunan sebesar 2,08 persen dibanding Juli 2024, yaitu dari 116,64 menjadi 109,32.(MM-3)