AMBON, MM. – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Maret 2026 tercatat sebesar 93,14 atau turun 0,30 persen dibandingkan Februari 2026 yang berada di angka 93,42. Penurunan ini menempatkan Maluku sebagai provinsi dengan NTP terendah secara nasional.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS), Rabu (1/4/2026), menjelaskan bahwa penurunan NTP dipicu oleh turunnya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,43 persen, lebih dalam dibanding penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,13 persen.
“NTP merupakan indikator penting untuk mengukur daya beli petani serta kemampuan tukar produk pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” jelasnya.
Secara nasional, pada Maret 2026, NTP tertinggi tercatat di Provinsi Bengkulu sebesar 203,94, sementara Maluku berada di posisi terbawah dari 38 provinsi dengan angka 93,14.
Secara sektoral, terdapat dua subsektor yang mengalami penurunan NTP, yakni tanaman perkebunan rakyat yang turun signifikan sebesar 3,55 persen, serta subsektor peternakan yang turun tipis 0,08 persen.
Sebaliknya, tiga subsektor lainnya menunjukkan kinerja positif, yakni tanaman pangan naik 1,09 persen, hortikultura melonjak 5,36 persen, dan perikanan meningkat 0,82 persen.
Selain itu, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku juga mengalami penurunan sebesar 0,15 persen pada Maret 2026.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) turut mengalami penurunan sebesar 0,61 persen, dari 103,19 pada Februari menjadi 102,56 pada Maret 2026.
Penurunan NTP dan NTUP ini mencerminkan tekanan terhadap daya beli dan kesejahteraan petani di Maluku yang masih perlu mendapat perhatian serius.(MM-3)
















