AMBON, MM. – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon menggelar Mini Festival Lingkungan Hidup bertajuk “Arika Kalesang Negeri” di Pantai Negeri Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan, pada hari Sabtu (28/2/2026). Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Robby Sapulette, Ketua TP-PKK Kota Ambon Lisa Wattimena, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Saartje Sapulette, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai undangan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan komitmen pemerintah kota Ambon dalam mengatasi masalah sampah melalui dua kebijakan utama: peningkatan kapasitas pemerintah dan pembangunan kesadaran masyarakat.
“Pengurangan dan penyelesaian masalah sampah adalah bagian dari gerakan nasional yang menjadi perhatian serius Pemkot Ambon,” ujarnya.
Perkuat Kapasitas dan Infrastruktur
Untuk meningkatkan kapasitas diri, pemerintah fokus pada penyediaan sarana prasarana memadai, infrastruktur yang cukup, dan sumber daya manusia berkualitas. Beberapa langkah konkret sudah dilakukan, seperti menambah armada pengangkut sampah, mengganti Tempat Penampungan Sampah (TPS) beton dengan kontainer plastik, serta membangun 19 titik pengumpulan sampah di berbagai wilayah kota.
Pada tahun 2026, Pemkot Ambon juga akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan teknologi Material Recovery Facility (MRF). Residu sampah yang dihasilkan akan diolah menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk dibuat briket, dengan rencana kerja sama dengan PLN.
“Kita belum bisa membangun pembangkit listrik tenaga sampah karena volume sampah harian Ambon belum mencapai 300 ton, sedangkan dibutuhkan sekitar 1.000 ton per hari. Namun, kita tetap lakukan pengolahan skala kecil,” jelas Wali Kota.
Bangun Kesadaran dan Terapkan Sanksi
Kebijakan kedua yang tak kalah penting adalah membangun kesadaran masyarakat. “Sebagus apa pun sarana prasarana yang kita siapkan, kalau masyarakat belum sadar, persoalan sampah tidak akan selesai. Saya hanya minta dua hal: buang sampah pada tempatnya dan pada waktunya,” tegasnya.
Pemkot menetapkan aturan pembuangan sampah di TPS hanya diperbolehkan pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIT, agar sampah bisa diangkut pagi hari dan tidak menumpuk di siang hari.
Wali Kota juga menyebutkan masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai, meskipun telah dipasang jaring penahan sampah di tiga titik. “Dalam dua hari saja, sampah yang tertahan bisa mencapai 10 ton. Jaring itu bukan untuk melegalkan pembuangan sampah di sungai,” tandasnya.
Dalam waktu dekat, Pemkot akan menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur sanksi tegas bagi pelanggar, berupa denda hingga Rp1 juta atau hukuman kurungan. Masyarakat yang melaporkan pelanggaran akan mendapatkan insentif Rp500 ribu, sedangkan sisanya masuk ke kas daerah. “Kalau mau Ambon bersih, kita harus tegas. Sosialisasi sudah cukup, sekarang masuk tahap penindakan,” ujarnya.
Rangkaian Kegiatan HPSN 2026
Sebelum festival digelar, DLHP telah menggelar kerja bakti massal pada Rabu (18/2/2026) yang melibatkan seluruh OPD, pemerintah desa, dan kelurahan. Dalam kegiatan tersebut berhasil dibersihkan sebanyak 10 ton sampah.
Pada puncak peringatan di Negeri Rutong, diadakan sejumlah kegiatan, antara lain pencanangan gerakan peduli lingkungan, pemberian penghargaan kepada “pahlawan kebersihan” dan kelurahan terbaik dalam pembayaran retribusi sampah, lomba kebersihan antar lingkungan, fashion show bertema lingkungan, kolaborasi kampanye lingkungan berbasis budaya, perencanaan Gerakan Tanam Gadis (GERTAK), pameran UMKM, pemeriksaan kesehatan gratis, serta roadtrip wisata sagu untuk mempromosikan kearifan lokal.
Kegiatan ini tidak hanya fokus pada kebersihan, tetapi juga mengintegrasikan ekonomi kreatif, kesehatan, budaya, dan pariwisata dalam satu gerakan bersama.
Usai sambutan, Wali Kota membuka festival dengan pemukulan tifa yang didampingi oleh beberapa pejabat terkait. Setelah itu, ia bersama rombongan menanam pohon Gadihu di depan gapura pantai wisata Rutong, kemudian meninjau stan UMKM dan wisata hutan sagu.
Pemkot Ambon berharap melalui festival ini dapat tumbuh kesadaran kolektif bahwa menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama, untuk mewariskan kota yang lebih baik bagi generasi mendatang. (MM10)
















