AMBON,MM.-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, mulai mengusut dugaan korupsi yang diduga terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Hal ini dibuktikan dengan surat panggilan yang dilayangkan penyidik kepada Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Mukti Keliobas. Sedianya, Bupati akan diperiksa di Polres setempat, Rabu (12/6/2024) pukul 09.00 Wit, namun ternyata hingga pukul 16.00 Wit, Mukti Keliobas tidak kunjung datang untuk memenuhi panggilan tersebut, alias mangkir.
Meskipun tidak memenuhi panggilan, politisi Golkar ini telah berkoordinasi untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya, karena sedang berada di Jakarta, dan meminta jadwal ulang untuk pemeriksaan.
Mukti Keliobas juga menyampaikan hal yang sama, saat dikonfirmasi media.
Menurutnya, permintaan agar penyidik kembali menjadwalkan panggilan telah disampaikan. Sebagai warga negara yang baik, dirinya siap untuk memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan.
“Tunggu info dari penyidik. Saya lagi di Jakarta,” kata MK Jumat (14/6/2024) malam.
Penyidik juga telah memanggil Plt kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Seram Bagian Timur Abu Saleh Salampessy dan anak buahnya. Keduanya diperiksa di Polres SBT, terkait dugaan tindak pidana korupsi Pekerjaan konstruksi pada Dinas PUPR SBT tahun anggaran 2022 dan 2023. Sejumlah proyek milik Dinas PUPR SBT mulai dari proses lelang, pekerjaan konstruksi diduga menyimpang dan merugikan keuangan negara.
Untuk diketahui, sejumlah proyek pekerjaan konstruksi di Dinas PUPR SBT diduga menyimpang.
Proses lelang diduga telah diarahkan untuk dimenangkan perusahaan jasa konstruksi tertentu. Bukan hanya itu, selain kualitas pekerjaan proyek yang buruk, pencairan anggaran juga tidak sesuai dengan progress pekerjaan, diduga karena ada intervensi Bupati dan Plt Kadis PUPR.(MM)