AMBON, MM. – Sejumlah pihak kini ikut terseret dalam pusaran skandal dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada PT. Dok Perkapalan Waiame tahun 2020-2024.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, terus gencar melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, yang hingga kini sudah mencapai puluhan orang, untuk mengumpulkan bukti dari kasus yang diduga merugikan keuangan negara Rp3,7 miliar.
Salah satu saksi yang telah menjalani pemeriksaan pada Jumat (23/5/2025) adalah Manager PT Lelava Indah Lestari (LIL) berinisial MHO.
“Untuk perkara Dok Waiame, hari ini (red-Jumat), satu saksi diperiksa yaitu bernisial MHO sebagai Manager PT Lelava Indah Lestari (LIL),” kata Ardy.
Dikatakan, MHO diperiksa selama tiga jam, sejak pukul 13.30 WIT hingga pukul 16-45 WIT. Tim penyidik kata Ardy, juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya untuk mengumpulkan bukti.
“Siapapun yang dipanggil tentu ada kaitan dengan kejadian ini. Jadi kita akan lihat kedepannya pihak mana lagi yang akan dipanggil untuk diperiksa sebagai Saksi,” jelasnya.
Ia menegaskan, terkait pihak BNI maupun saksi lainnya seperti PD Panca Karya, akan ditentukan oleh penyidik.
“Itu nanti penyelidikan yang mencari tahu. Saya juga tidak tahu kapan akan dipanggil. Nanti kalau ada pasti saya infokan,” tukasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari sumber, PT Lelava Indah Lestari ikut diperiksa karena ikut melakukan kerjasama dengan PT Dok Perkapalan Waiame.
Perusahan tersebut ikut menyediakan bahan berupa material besi ataupun baja untuk kepentingan perbaikan kapal-kapal di Dok Waiame.
“Jadi PT LIL ini menjual material besi atau baja kepada Dok Waiame. Material itu digunakan untuk perbaikan kapal-kapal yang naik Dok,”tutur sumber. Selain itu, juga berkaitan dengan Mark Up anggaran pembelian yang dilakukan oleh PT Dok Waiame. (MM)