AMBON,MM. – Komisi III, DPRD Maluku secara resmi menyerahkan 500 usulan infrastruktur prioritas kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) dan Komisi V DPR RI , untuk diperjuangkan melalui program pembangunan nasional. Hal ini dilakukan sebagai upaya mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan .
Usulan tersebut mencakup pembangunan dan peningkatan jalan, jembatan, irigasi, serta penyediaan air bersih yang tersebar di 1.410 desa dan kelurahan pada seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Maluku. Infrastruktur-infrastruktur itu dinilai mendesak karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menjelaskan bahwa penyampaian usulan ke kementerian dilakukan secara formal dalam bentuk dokumen lengkap, bukan lagi sebatas diskusi atau penjajakan awal.
“Yang kami sampaikan itu kurang lebih ada 500 item usulan infrastruktur. Dokumen ini sudah disinkronkan antara DPRD, Balai Sungai, BPJN, Balai Perumahan, Dinas PUPR, serta Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Maluku,” ujar Alhidayat kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, selasa (27/1/2026).
Ia menyebutkan, seluruh usulan tersebut merupakan rangkuman aspirasi dari semua anggota DPRD Maluku yang dihimpun sejak pembentukan panitia kerja APBD 2026 hingga berbagai rapat lanjutan. Dokumen itu telah diserahkan langsung ke Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.
Menurut Alhidayat, Komisi III secara tegas menyampaikan kepada pihak kementerian bahwa seluruh usulan bersifat prioritas dan tidak dapat dipilah secara parsial.
“Kami pertegas bahwa semua usulan itu prioritas. Tidak ada yang bisa dianggap tidak penting, karena semuanya berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat Maluku,” tegasnya.
Pihak Direktorat Jenderal Bina Marga, lanjut Alhidayat, menyampaikan bahwa dokumen tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan kementerian untuk ditindaklanjuti. Meski demikian, terdapat sejumlah catatan administratif dan teknis yang perlu segera dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi III DPRD Maluku berencana menggelar pertemuan bersama seluruh kepala dinas PUPR kabupaten dan kota se-Maluku. Pertemuan tersebut akan difokuskan pada kesiapan administrasi serta pemenuhan persyaratan teknis sesuai ketentuan kementerian.
“Kami akan duduk bersama di DPRD Provinsi Maluku untuk memberikan arahan. Semua daerah, baik kabupaten maupun kota, harus menyiapkan administrasi yang dibutuhkan agar usulan ini tidak terhambat,” kata Alhidayat.
Ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan wilayah tertentu, melainkan demi percepatan pembangunan Maluku secara menyeluruh.
“Ini bukan kepentingan DPRD Maluku semata, tetapi kepentingan seluruh masyarakat Maluku,” ujarnya.
Alhidayat menambahkan, sebagian besar dari 500 usulan infrastruktur tersebut berkaitan dengan pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan, yang dinilai krusial untuk membuka keterisolasian wilayah dan memperlancar konektivitas antarpulau di Maluku.(MM-9)
















