AMBON,MM. – Tradisi adat Makan Patita kembali dimaknai sebagai ruang pemulihan dan rekonsiliasi sosial di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Kamis (29/01/2026), Gubernur Maluku hadir langsung bersama masyarakat sebagai penanda kuat berakhirnya ketegangan yang pernah membelah anak negeri.
Ritual adat ini bukan sekadar jamuan kebersamaan. Penyembelihan seekor kambing menjadi simbol sumpah kolektif masyarakat Negeri Liang untuk menjaga perdamaian dan memastikan konflik serupa tidak kembali terulang. Dalam keyakinan adat, sumpah tersebut mengikat seluruh anak negeri, di mana pelanggaran atasnya diyakini akan berbuah sanksi adat hingga murka leluhur.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, Gubernur Maluku menyebut Makan Patita sebagai titik balik penting bagi Negeri Liang untuk kembali merajut persaudaraan yang sempat terkoyak.
“Hari ini kita membuktikan bahwa rasa cinta, semangat orang basudara, dan keinginan hidup damai jauh lebih besar daripada amarah dan perpecahan. Saya merasa terhormat bisa berada di tengah-tengah acara Makan Patita ini,” ungkap Gubernur.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku menyambut baik pelaksanaan Makan Patita sebagai ekspresi budaya yang memperkuat persatuan sosial. Tradisi ini, menurutnya, merupakan pengejawantahan nilai pela gandong dan orang basudara yang telah lama menjadi fondasi hidup masyarakat Maluku.
Momentum tersebut, lanjut Gubernur, harus dimaknai sebagai ruang refleksi bersama dalam membangun hubungan sosial yang sehat, baik antar sesama warga maupun dengan lingkungan tempat hidup.
“Kita semua diajak bercermin, memperbaiki cara berinteraksi, dan merawat Negeri Liang sebagai rumah bersama yang harus dijaga dengan hati,” ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa setiap konflik hanya menyisakan penderitaan. Tidak ada pihak yang benar-benar menang, selain kerugian yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Pertikaian hanya melahirkan luka. Tidak ada kemenangan di sana, yang ada hanyalah kehilangan,” tegasnya.
Menurut Gubernur, persaudaraan adalah modal utama membangun Maluku. Ia kembali menghidupkan falsafah lokal orang Maluku, potong di kuku rasa di daging, ale rasa beta rasa, sagu salempeng patah dua, sebagai cermin solidaritas sejati.
“Katong jaga Maluku baik-baik. Tidak ada orang lain yang bisa membangun daerah ini kalau bukan katong semua,” ajaknya.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur mengutip pesan reflektif tentang makna perdamaian, bahwa damai bukanlah ketiadaan masalah, melainkan kesediaan untuk menyelesaikannya secara bersama-sama.
Pada kesempatan itu, Gubernur turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura, Bupati Maluku Tengah, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Raja Negeri Liang, serta seluruh elemen masyarakat yang dengan tulus berkomitmen menjaga rekonsiliasi melalui adat Makan Patita.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Maluku, Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura atau perwakilan, Bupati Maluku Tengah beserta istri, Ketua MUI Provinsi Maluku, Camat Salahutu dan jajaran, Raja Negeri Liang, para raja se-Jazirah, tokoh adat, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat.(MM-9)
















