Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahEkonomiHeadline

Lohy: Sistem Parkir Non-Tunai Kunci Tekan Kebocoran PAD Maluku

5
×

Lohy: Sistem Parkir Non-Tunai Kunci Tekan Kebocoran PAD Maluku

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Maluku, Allan Lohy, menilai penerapan sistem parkir non-tunai menjadi langkah strategis untuk menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perparkiran.

 

Menurutnya, pengelolaan parkir yang masih dilakukan secara manual berpotensi besar menimbulkan ketidakterukuran pendapatan.

 

Hal tersebut disampaikan Allan dalam rapat bersama yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Rabu (17/12/2025).

 

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu segera beralih ke sistem berbasis elektronik yang lebih modern dan transparan.

 

“Alokasi pendapatan dari parkir sering tidak mencerminkan potensi sebenarnya. Dengan sistem non-tunai, setiap transaksi tercatat secara otomatis sehingga pemerintah bisa mengetahui secara pasti berapa pemasukan riil yang diterima,” ujar Allan.

 

Ia mencontohkan, pengelolaan parkir dengan sistem lama kerap hanya menghasilkan pendapatan puluhan ribu rupiah per hari, padahal jika dikelola secara profesional, potensi pemasukan bisa mencapai jutaan rupiah. Kondisi ini, kata Allan, menunjukkan perlunya perubahan pola pengelolaan yang lebih akuntabel.

 

Allan juga mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyusun skema baru pengelolaan parkir melalui regulasi daerah.

 

Menurutnya, penguatan aturan dalam bentuk peraturan daerah akan memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus memastikan sistem non-tunai diterapkan secara konsisten.

 

“Ini memang terlihat sederhana, tetapi dampaknya besar. Jika dikelola dengan sistem yang tepat dan didukung regulasi, parkir bisa menjadi salah satu sumber PAD yang signifikan bagi Maluku,” pungkasnya.(MM-9)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *