Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadlineNasional

Lewerissa Teken MoU Nasional, Maluku Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

8
×

Lewerissa Teken MoU Nasional, Maluku Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA,MM. – Langkah penting kembali diambil Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat perlindungan bagi warganya yang bekerja di luar negeri. Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, Selasa (2/12/2025), di Jakarta.

 

Penandatanganan tersebut dilakukan bersamaan dengan Gubernur Maluku Utara dan Gubernur Sulawesi Tengah, serta disaksikan langsung oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin.

 

Dalam sambutannya, Menteri Mukhtarudin menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat pelindungan PMI, sekaligus menjalankan agenda prioritas Presiden terkait penempatan tenaga kerja yang aman dan bermartabat.

 

“MoU ini memastikan langkah pusat dan daerah saling menguatkan. Program prioritas Presiden hanya bisa berjalan efektif jika pemerintah daerah turut bergerak bersama,” tandas Mukhtarudin.

 

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai bahwa penguatan tata kelola pelindungan PMI merupakan bagian dari strategi besar Pemprov Maluku dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran.

 

“Program P2MI sangat mendukung fokus pembangunan kami. Ini menjadi salah satu cara membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat Maluku,” ujar Lewerissa.

 

Ia juga menekankan bahwa pelindungan PMI membutuhkan sinergi penuh mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah pada level kabupaten dan kota.

 

Tidak hanya itu, Gubernur Lewerissa mengingatkan bahwa Maluku sebelumnya telah meresmikan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) untuk memperkuat layanan pendampingan bagi calon PMI. Seluruh proses ini juga terhubung dengan BP3MI Sulawesi Utara yang selama ini menjadi mitra strategis dalam pengawasan dan pelindungan.

 

MoU yang ditandatangani tersebut diharapkan menjadi dorongan baru bagi Maluku dalam memperbaiki tata kelola migrasi tenaga kerja serta memastikan pekerja migran dan keluarga mereka mendapatkan perlindungan yang menyeluruh.(MM-9)

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *