Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Lestarikan Warisan Leluhur, Dinas Perpustakaan Ambon Gelar Bimtek Naskah Kuno

8
×

Lestarikan Warisan Leluhur, Dinas Perpustakaan Ambon Gelar Bimtek Naskah Kuno

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON.MM. – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon menggelar Kegiatan Peran Serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian, dan Pendaftaran Naskah Kuno Tahun 2025. Kegiatan penting ini berlangsung di Hotel Grand Avira, Kota Ambon, Rabu (18/6/2025), dan dibuka secara simbolis oleh Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robert Sapulette, ST., MT., yang hadir mewakili Wali Kota Ambon.

 

Dalam sambutannya, Sapulette menekankan pentingnya pelestarian manuskrip kuno yang ia sebut sebagai “flashdisk leluhur”, karena mengandung nilai sejarah, spiritualitas, dan kearifan lokal yang tak ternilai.

 

“Naskah kuno bukan sekadar lembaran kertas. Mereka adalah cermin peradaban masa lampau yang menjadi fondasi masa depan,” tegasnya.

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh para pemerhati budaya, pegiat literasi, pengelola rumah ibadah, mahasiswa sejarah, serta perwakilan masyarakat dari desa dan negeri di Maluku.

 

Tujuan utamanya adalah membekali peserta dengan kemampuan menginventarisasi, merawat, dan mendaftarkan naskah-naskah kuno, sesuai amanat Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, dan juga mendukung pelestarian  Cagar Budaya Nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon, Ronaldo Jelelep, menjelaskan,   fokus kegiatan ini diarahkan bagi masyarakat desa dan negeri, karena di sanalah sebagian besar naskah kuno ditemukan dan diwariskan turun-temurun.

 

“Harapan kami, kegiatan ini bisa diimplementasikan secara nyata oleh masyarakat desa dan negeri. Naskah kuno harus dirawat dan dicatat sebagai bagian dari warisan budaya bangsa,” ujarnya.

 

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Frences Lukretia Kayadoe, S.Sos, pustakawan ahli pertama dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku, menyampaikan pentingnya membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan naskah kuno di lingkungan mereka.

 

“Banyak warga yang tidak menyadari bahwa naskah yang mereka miliki di rumah adalah naskah kuno yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan. Naskah itu bukan hanya benda sakral warisan leluhur, tetapi juga sumber ilmu yang perlu dilestarikan untuk generasi mendatang,” tuturnya.

 

Ketua Panitia, Charlota Saija, dalam laporan kegiatannya menyampaikan bahwa pelestarian naskah kuno membutuhkan upaya kolektif,  mulai dari konservasi fisik, restorasi, digitalisasi, hingga katalogisasi.

“Penyelamatan fisik naskah kuno sejalan dengan penyelamatan nilai informasi di dalamnya. Fisik asli naskah adalah bukti keotentikan dari sejarah yang disampaikan,” jelasnya.

 

Kegiatan Bimtek ini didasarkan pada sejumlah regulasi, termasuk UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, dan Surat Keputusan Sekretaris Kota Ambon Nomor 005/121/SETKOT  tentang Pembentukan Panitia Bimtek Tahun 2025.

 

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025.

Sebagai penutup, Sapulette menyampaikan harapan agar kegiatan ini menjadi langkah awal yang konkret dalam penyelamatan literatur kuno Maluku.

 

“Mempelajari naskah kuno berarti menyiapkan masa depan dengan memahami masa lalu. Mari kita jaga dan daftarkan naskah-naskah leluhur kita sebelum terlambat,”ajaknya.

 

Dengan semangat pelestarian budaya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan menjaga warisan naskah kuno, agar tetap hidup dan bermanfaat lintas generasi.(MM10)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *