AMBON, MM. – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengapresiasi kontribusi sekitar 100 media cetak, elektronik, dan online yang telah menjadi mitra strategis sejak tahun 2025 dalam menyebarkan informasi pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy, menyampaikan hal tersebut kepada awak media usai apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, peran media selama setahun terakhir sangat signifikan dalam menginformasikan berbagai agenda dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Kota, pimpinan OPD, hingga instansi teknis terkait. “Media adalah mitra strategis pemerintah. Melalui pemberitaan yang masif, masyarakat dapat mengetahui bahwa pemerintah benar-benar bekerja dan hadir melayani demi kesejahteraan publik,” ujar Lekransy.
Ia menegaskan, peran media sebagai pilar demokrasi penting untuk membangun kekuatan birokrasi dan mengedukasi masyarakat secara positif. Selain itu, pemerintah juga menyambut baik kritik, koreksi, dan masukan konstruktif dari media terkait penyelenggaraan pemerintahan. “Selama ini media yang bekerja sama juga menjalankan fungsi kontrol dengan baik. Itu kami hargai, karena koreksi yang objektif justru membantu pemerintah untuk berbenah,” katanya.
Memasuki tahun 2026, Pemkot Ambon tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme kerja sama dengan media. Evaluasi meliputi peninjauan administratif, legalitas media, serta pencegahan duplikasi kepemilikan dalam kerja sama. “Kami memastikan media yang bekerja sama memiliki izin resmi dan tidak ada satu pihak yang mengajukan beberapa media sekaligus. Ini untuk menjamin keadilan dan memberi peluang yang sama bagi media lainnya,” jelasnya.
Hasil evaluasi ditargetkan rampung pada Januari 2026, mengingat perjanjian kerja sama (PKS) berlaku sejak awal tahun. Skema dan durasi PKS selanjutnya akan diinformasikan secara resmi. “Harapan kami, di tahun 2026 tanggung jawab dan kemitraan ini semakin efektif, profesional, dan berdampak positif bagi pelayanan informasi publik di Kota Ambon,” pungkas Lekransy. (MM10)
















