Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Lanal Aru Dan Forkopimda Laksanakan Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal

9
×

Lanal Aru Dan Forkopimda Laksanakan Musnahkan Ribuan Liter Miras Ilegal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Polres Kepulauan Aru bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Aru melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi, pekan kemarin.

 

Pemusnahan barang bukti sebanyak 2.305 liter miras jenis sopi, merupakan hasil  sitaan dalam operasi gabungan sinergitas yang di laksanakan Polres Kepulauan Aru dibantu oleh Lanal Aru dan UPP Kelas III Dobo,  yang berlangsung di depan Mapolres Aru.

 

Kegiatan ini  dipimpin  Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, SH.,SIK.,MH, dan didampingi Komandan Lanal Aru, Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr. Opsla.

Hadir pula, Bupati kepulauan Aru Timotius Kaidel, Kepala UPP Kelas III Dobo Ruswan Musurwut, Perwakilan Kajari Kepulauan Aru, Pasintel Lanal Aru, Kapten Laut (S) Rachmad S Yoku, S.T.Han., M.KP dan sejumlah PJU Polres Kepulauan Aru.

 

Kapolres Aru dalam  press release mengatakan,  dalam operasi gabungan  berhasil mengamankan 2.305 liter sopi  dari KM. Sabuk Nusantara 32  yang  sedang tambat dan berlabuh di Pelabuhan Yos Sudarso, Dobo, serta  serta dalam kota Dobo.

 

Ribuan liter sopi yang di kemas dalam 60 jerigen ukuran 25 liter dan 23 jirigen ukuran 35 liter, diamankan personil gabungan Operasi sinergitas yang terdiri dari Lanal Aru, KPYS Polres Kepulauan Aru dan UPP Kelas III Dobo.

Setelah dilakukan pengecekan, kata Kapolres,  tidak ada satu pun yang mengakui kepemilikan miras tersebut, sehingga diamankan di Mapolres Aru. Ia menduga, minuman memabukkan ini dipasok dari wilayah MBD dan Tanimbar, dan berhasil diselundupkan karena  dikemas dengan rapi dan dibungkus dalam keranjang buah, sehingga tidak dicurigai pihak kapal.

 

” Sedangkan untuk 23 gen yang lainnya,  merupakan barang temuan pada saat Operasi Pekat dan Kendaraan roda dua. Selanjutnya, kita terus lakukan upaya pencegahan sesering mungkin lakukan pengecekan setiap kapal masuk oleh Polsek pelabuhan, Lanal Aru, beserta  UPP Kelas III Dobo,” jelas Kapolres Aru.

 

Komandan Lanal Aru, Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr. Opsla  mengatakan,  Tim Pam Pelabuhan sejak awal telah  mencurigai barang bongkaran  di dermaga.

 

Saat dilaksanakan pemeriksaan,  ditemukan sejumlah barang diantaranya minuman keras tradisional jenis sopi yang ditutupi dengan bahan makanan lain seperti kunyit, lemon hingga pisang.

 

“Selanjutnya, barang bukti sebanyak 2,3 ton tersebut diamankan di kantor KP3 Pelabuhan Yos Sudarso guna dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

 

Keberhasilan ini, ungkap Letkol Laut (P) Sriadi , merupakan bagian dari komitmen TNI AL untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan stabilitas wilayah, khususnya dalam mendukung program Pemerintah dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yam berpotensi mengganggu keamanan masyarakat dan generasi muda.

 

Dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat serta unsur aparat penegak hukum untuk terus bersinergi, bekerja sama dalam menjaga wilayah perairan pelabuhan dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.

 

“Kami sendiri akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk meminimalisir masuknya minuman keras, senjata api, minuman keras dan barang ilegal lainnya,” tegas Danlanal Aru.(MM-3)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *