AMBON,MM. – Polres Kepulauan Aru bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Aru melakukan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi, pekan kemarin.
Pemusnahan barang bukti sebanyak 2.305 liter miras jenis sopi, merupakan hasil sitaan dalam operasi gabungan sinergitas yang di laksanakan Polres Kepulauan Aru dibantu oleh Lanal Aru dan UPP Kelas III Dobo, yang berlangsung di depan Mapolres Aru.
Kegiatan ini dipimpin Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Albert Perwira Sihite, SH.,SIK.,MH, dan didampingi Komandan Lanal Aru, Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr. Opsla.
Hadir pula, Bupati kepulauan Aru Timotius Kaidel, Kepala UPP Kelas III Dobo Ruswan Musurwut, Perwakilan Kajari Kepulauan Aru, Pasintel Lanal Aru, Kapten Laut (S) Rachmad S Yoku, S.T.Han., M.KP dan sejumlah PJU Polres Kepulauan Aru.
Kapolres Aru dalam press release mengatakan, dalam operasi gabungan berhasil mengamankan 2.305 liter sopi dari KM. Sabuk Nusantara 32 yang sedang tambat dan berlabuh di Pelabuhan Yos Sudarso, Dobo, serta serta dalam kota Dobo.
Ribuan liter sopi yang di kemas dalam 60 jerigen ukuran 25 liter dan 23 jirigen ukuran 35 liter, diamankan personil gabungan Operasi sinergitas yang terdiri dari Lanal Aru, KPYS Polres Kepulauan Aru dan UPP Kelas III Dobo.
Setelah dilakukan pengecekan, kata Kapolres, tidak ada satu pun yang mengakui kepemilikan miras tersebut, sehingga diamankan di Mapolres Aru. Ia menduga, minuman memabukkan ini dipasok dari wilayah MBD dan Tanimbar, dan berhasil diselundupkan karena dikemas dengan rapi dan dibungkus dalam keranjang buah, sehingga tidak dicurigai pihak kapal.
” Sedangkan untuk 23 gen yang lainnya, merupakan barang temuan pada saat Operasi Pekat dan Kendaraan roda dua. Selanjutnya, kita terus lakukan upaya pencegahan sesering mungkin lakukan pengecekan setiap kapal masuk oleh Polsek pelabuhan, Lanal Aru, beserta UPP Kelas III Dobo,” jelas Kapolres Aru.
Komandan Lanal Aru, Letkol Laut (P) Sriadi, S.E., M.Tr. Opsla mengatakan, Tim Pam Pelabuhan sejak awal telah mencurigai barang bongkaran di dermaga.
Saat dilaksanakan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang diantaranya minuman keras tradisional jenis sopi yang ditutupi dengan bahan makanan lain seperti kunyit, lemon hingga pisang.
“Selanjutnya, barang bukti sebanyak 2,3 ton tersebut diamankan di kantor KP3 Pelabuhan Yos Sudarso guna dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Keberhasilan ini, ungkap Letkol Laut (P) Sriadi , merupakan bagian dari komitmen TNI AL untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan stabilitas wilayah, khususnya dalam mendukung program Pemerintah dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yam berpotensi mengganggu keamanan masyarakat dan generasi muda.
Dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat serta unsur aparat penegak hukum untuk terus bersinergi, bekerja sama dalam menjaga wilayah perairan pelabuhan dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
“Kami sendiri akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk meminimalisir masuknya minuman keras, senjata api, minuman keras dan barang ilegal lainnya,” tegas Danlanal Aru.(MM-3)