Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Lagi, Sejumlah Proyek BPJN Maluku Bermasalah

37
×

Lagi, Sejumlah Proyek BPJN Maluku Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Sejumlah proyek yang dikerjakan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku diduga bermasalah. Hal ini menyebabkan  Koalisi Merah Putih menggelar aksi untuk meminta atensi dari DPRD Maluku, melalui Komisi III sebagai mitra untuk menyikapi persoalan tersebut.

 

Example 300x600

Aksi yang berlangsung di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Senin (26/05/2025), dengan penanggung jawab Aiwi Rumadan menyentil proyek pembangunan jalan dan jembatan, khususnya di wilayah Kabupaten Buru.

 

Proyek tersebut diantaranya Ali Mako, Modan Mohe  tahun anggaran 2023 pagu anggaran Rp47.964.465.000,  yang dikerjakan PT Tarawesi Artamega.

Selain itu, Pekerjaan jalan dan jembatan di Waiteba, Wai Rahwai dan Waiter yang dikerjakan oleh PT Wimala Nusantara Jaya tahun anggaran 2024 sebesar Rp50.673.179.000. Diduga pekerjaan tersebut tidak  selesai  pada ,Juni 2024, berdasarkan masa kontrak pekerjaan yaitu 451 hari kalender terhitung 15 bulan waktu pekerjaan.  Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan, pekerjaan tersebut diduga tidak selesai (mangkrak) , sementara anggaran negara  yang telah dihabiskan mencapai   Rp100 miliar.

 

Mereka juga menilai BPJN Maluku dan perusahaan  tidak transparan dalam proyek tersebut, karena  dengan sengaja tidak mencantumkan nilai anggaran pada papan proyek, sehingga melanggar Undang-Undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2018.

 

Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya  komisi III DPRD Maluku  segera memanggil Satker, PPK Wilayah I BPJN Maluku dan pihak perusahaan untuk dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat.

 

Meminta Kementerian PUPR di jakarta untuk segera meninjau lokasi pekerjaan  yang diduga tidak selesai dikerjakan, serta meminta KPK untuk melakukan penyelidikan.

Pihaknya juga dalam waktu dekat akan ke Jakarta untuk melakukan aksi di Kementerian PUPR.

 

Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIT diterima Anggota Komisi III, Rofik Afidudin. Dalam pertemuan di ruang komisi, Rofik mengaku akan mengusulkan agenda pertemuan RDP dengan BPJN dalam rapat komisi nantinya.

 

“Agenda ini akan diusulkan dalam rapat komisi nantinya untuk mengundang Balai Jalan sebagai tuntutan untuk melakukan RDP dengan Satker Wilayah I Buru Dan Buru Selatan,”pungkasnya. (MM-9)

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *