Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Kuota Haji Maluku Terpangkas Tajam, DPRD dan Kanwil Haji Perjuangkan di Jakarta

18
×

Kuota Haji Maluku Terpangkas Tajam, DPRD dan Kanwil Haji Perjuangkan di Jakarta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Kuota haji Provinsi Maluku kembali mengalami penurunan signifikan. Dari sebelumnya 1.086 jamaah pada 2025, kuota haji Maluku untuk tahun 2026 kini tersisa hanya 587 jamaah, berkurang 499 orang.

 

Kondisi ini menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Maluku dalam rapat bersama Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umroh Maluku, Hj Djumadi Wali, Kamis (29/1/2026).

 

Hj Djumadi menjelaskan, pengurangan kuota terjadi akibat kebijakan rasionalisasi antrian haji oleh Kementerian Haji dan Umroh yang baru. Rasionalisasi dilakukan secara nasional untuk menyamakan masa tunggu haji dari Sabang sampai Merauke menjadi rata-rata 26 tahun

 

“Di Maluku antrian haji sekitar 15 tahun, sementara di provinsi lain bisa mencapai 30 bahkan 40 tahun. Karena dirasionalisasi nasional, maka Maluku terkena dampak penurunan kuota yang sangat signifikan,” ujar Djumadi.

 

Ia menegaskan, Komisi IV DPRD Maluku bersama instansi terkait akan segera menemui Kementerian Haji dan Umroh di Jakarta, agar ke depan Maluku bisa menjadi provinsi prioritas dan tidak terus mengalami pengurangan kuota.

 

“Tahun mendatang minimal Maluku harus diperjuangkan sebagai prioritas, supaya kekurangan kuota ini tidak berulang,” tegasnya.

 

Djumadi juga menjelaskan, pembagian kuota haji 11 kabupaten/kota kini tidak lagi berdasarkan keputusan gubernur, melainkan murni berdasarkan waiting list sistem komputerisasi haji.

 

“Siapa yang mendaftar lebih dulu, dia yang berangkat lebih dulu. Tidak menutup kemungkinan tahun ini Ambon paling banyak, tahun depan bisa kabupaten lain,” jelasnya.

 

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saoda Tethol, menilai kuota 587 jamaah sama sekali tidak mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Maluku. Ia membeberkan pembagian kuota 2026 yang dinilai timpang, antara lain Ambon 465 jamaah, Maluku Tengah 50, Maluku Tenggara 3, SBB 8, SBT 11, Kepulauan Aru 7, Kepulauan Tanimbar 2, dan Buru 12 jamaah. Bahkan, Buru Selatan dan Maluku Barat Daya tidak mendapatkan kuota sama sekali.

 

“Kuota ini tidak mencukupi untuk orang Maluku. Faktanya, tahun 2025 lalu saat kami menjemput jamaah haji, yang turun di Maluku itu sedikit, tapi hampir semuanya diisi orang luar,” tegas Saoda.

 

Ia mengungkap temuan Komisi IV DPRD bahwa banyak kuota Maluku digunakan oleh jamaah dari luar daerah, terutama dari Sulawesi, dengan memanfaatkan KTP Ambon atau mendaftar di kabupaten yang dianggap bukan basis mayoritas muslim.

 

“Ini tidak boleh lagi terjadi tahun 2026. Harus selektif. Yang berangkat harus benar-benar orang Maluku, yang berdomisili puluhan tahun di Maluku. Kalau hanya datang daftar pakai KTP, itu tidak boleh lagi,” katanya.

 

Saoda menegaskan, DPRD Maluku akan berkoordinasi dengan provinsi-provinsi lain yang juga mengalami pengurangan kuota haji untuk berjuang bersama menuntut penambahan kuota.

 

“Ini bukan hanya Maluku. Banyak provinsi lain juga dikurangi. Kita akan berjuang bersama-sama agar kuota haji bisa ditambah dan lebih adil bagi masyarakat,” pungkasnya.(MM-9)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *