Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePolitik

KPU Provinsi Maluku Gelar Rakor Verifikasi Data Pemilukada Serentak 2024

57
×

KPU Provinsi Maluku Gelar Rakor Verifikasi Data Pemilukada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Bertempat di Aula The Natsepa Hotel, Kamis, 5/9/2024 PLH Ketua KPU Maluku, Engelbertus Dumatubun membuka dengan resmi Rapat Koordinasi Tindaklanjut masukan/tanggapan masyarakat dan Bawaslu serta persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Bersama KPU Kabupaten/Kota Dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Maluku Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang berlangsung dari tanggal 5-7 September 2024.

Sebelum memberikan sambutan pada acara tersebut, Dumatubun terlebih dahulu membuka dengan resmi pelaksanaan Rakor dengan mengetuk mike 3 kali sebagai tanda dimulainya rakor.
Selanjutnya dalam sambutannya Dumatubun mengatakan rakor 3 hari ini penting sebagai upaya untuk pemutahiran data mengingat data terbaru yang diterima dari Dukcapil itu belumlah lengkap karena data tersebut terdiri dari data penduduk yang masuk sekaligus ada yang keluar sehingga KPU baik provinsi maupun Kabupaten/kota perlu memverifikasi ulang. Oleh sebab itu perlu sekali Rakor 3 yang melibatkan seluruh komponen terkait seperti KPU, Bawaslu, dan Panitia Pemilihan Kecamatan.

Example 300x600

“Kenapa teman-teman dipandang perlu dipanggil ke sini, kenapa? Karena ada beberapa data yang perlu dikonfirmasi langsung pada teman-teman di kelurahan dan desa karena kemungkinan besar datanya kurang akurat.”ujarnya sambil menegaskan limit waktu yang diberikan untuk pemutahiran data atau pembersihan data dari tanggal 7 s/d tanggal 11 semua data sudah harus lengkap.

Menurutnya peserta Rakor diundang datang untuk mengikuti rapat dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah bukan sebaliknya menambah masalah. Dari atas mimbar Dumatubun pun meminta penegasan dari peserta Rakor akan kesiapannya untuk menyelesaikan persoalan data yang masih belum lengkap dan langsung dijawab oleh peserta jika mereka siap dalam Rakor ini untuk menyelesaikan persoalan verivikasi data dimaksud.

Sementara itu Ketua Panitia Rakor dalam laporannya antara lain mengatakan jumlah peserta Rakor sebanyak 171 orang yang terdiri dari utusan KPU sebanyak 11 orang, Bawaslu sebanyak 11 orang dan yang lainnya berasal dari utusan PPS dari seluruh Kabupaten kota dan ditambah dengan panitia penyelenggara.
Sementara itu narasumber untuk Rakor berasal Polda Maluku, Kodam XV/Pattimura, Bawaslu provinsi Maluku, Dinas Duk Capil provinsi Maluku serta Kanwil Kementerian Hukum dan HAM provinsi Maluku.(MM-3)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *