AMBON,MM.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan koordinasi khusus untuk pelaksanaan pungut hitung pada 301 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam zona blank spot atau minim jaringan internet.
Dari 3301 TPS yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku, 301 diantaranya berada di daerah pendalaman maupun daerah tertinggal, terdepan dan terluar, seperti Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kabupaten Kepulauan Aru.
Hal ini harus dilakukan, karena tahapan pungut hitung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung 27 November, 2024 mendatang, menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap),.
Mengantisipasi kecurangan, KPU telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas Komunikasi dan informatika, Telkom, serta Telkomsel, untuk mengambil kebijakan bantuan Information technology (IT) di setiap kecamatan yang mencakup wilayah blank spot.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan oleh KPU saja. Saya kira ini terkait pemerintah masing-masing kabupaten/kota dan provinsi, untuk memfasilitasi dalam ketersediaan jaringan,”ujar Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad dalam coffe morning pemilih cerdas pemimpin berkualitas, berlangsung di panorama cafe, Senin (18/11/2024).
Fuad mengaku koordinasi juga dilakukan dengan KPU Kabupaten/Kota, agar mengerahkan KPPS untuk langsung memfoto usai hasil rekapitulasi, sehingga pada saat di tingkat kecamatan, langsung ter upload pada sistem.
“Karena sistem Sirekap kita ini basisnya offline dan online. Kalau wilayah yang memilki jaringan, teman-teman KPPS memfoto hasil, dan bisa masuk langsung ke sistem rekapitulasi kita. Tapi kalau yang blank spot bisa offline, ketika kotak suara bergeser ke kecamatan, yang sudah diinput datanya otomatis masuk,”tuturnya.
Pengawasan Bawaslu
Anggota Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin, mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Panwaslu disetiap kabupaten/kota, untuk memaksimalkan pengawasan, guna mengantisipasi kecurangan usai rekapitulasi suara di tingkat TPS maupun kecamatan di wilayah blank spot.
Pengawasan tersebut berupa dokumentasi, yang nantinya terintegrasi dengan sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu).
“Kita akan mengawasi ketat. Kita punya pengawas sampai ketingkat TPS agar memantau proses perhitungan kebawah, maupun lewat manual. Dimudahkan Siwaslu, setiap perhitungan difoto. Jadi kita bisa lihat ada hasilnya sekian,”pungkasnya. (MM-9)