Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Komisi I DPRD Maluku Nilai Layanan Hukum di Kepulauan Belum Maksimal

7
×

Komisi I DPRD Maluku Nilai Layanan Hukum di Kepulauan Belum Maksimal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM – DPRD Provinsi Maluku melalui Komisi I menilai pelayanan hukum dan keamanan di wilayah kepulauan Maluku masih belum berjalan optimal.

Penilaian tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, usai melakukan pengawasan di sejumlah kabupaten/kota.

 

Solichin mengungkapkan, pengawasan Komisi I dilakukan di Kabupaten Buru Selatan, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Kota Tual, dan Kabupaten Maluku Tengah. Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan masih terbatasnya fasilitas dan lembaga pelayanan hukum di beberapa daerah kepulauan.

 

Menurutnya, ketiadaan Pengadilan Negeri, Kejaksaan, serta layanan kepolisian yang memadai menjadi kendala serius bagi masyarakat dalam mengakses keadilan dan pelayanan dasar. Kondisi ini memaksa warga menempuh perjalanan antarpulau dengan biaya yang tidak sedikit hanya untuk mengurus kebutuhan administrasi hukum.

 

Ia mencontohkan, masyarakat di Kabupaten Buru Selatan harus ke Kabupaten Buru untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), sementara pengurusan STNK dan BPKB bahkan harus dilakukan di Kota Ambon. Hal serupa juga dialami masyarakat di wilayah Kepulauan Tanimbar.

 

“Situasi ini jelas memberatkan masyarakat, terutama di daerah kepulauan yang biaya transportasinya tinggi. Negara harus hadir memastikan pelayanan hukum bisa diakses secara adil dan merata,” tegas Solichin.

 

Selain persoalan layanan hukum, Komisi I DPRD Maluku juga menaruh perhatian pada kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri. Solichin menyebut pihaknya telah menggelar rapat bersama Kapolres dan Dandim di lima daerah untuk memastikan stabilitas keamanan selama Ramadan dan Lebaran.

 

“Kami sudah menekankan agar pengamanan dilakukan secara maksimal, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan Idulfitri dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

 

Komisi I DPRD Maluku berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, Polda, serta instansi terkait lainnya. DPRD berharap peningkatan layanan hukum dan keamanan di wilayah kepulauan dapat segera diwujudkan guna menjamin hak-hak dasar masyarakat Maluku.(MM-9)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *