AMBON,MM. – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menyampaikan capaian kinerja memberantas korupsi di Maluku sepanjang tahun 2025.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, Diky Oktavia dalam paparannya menjelaskan, telah melakukan penyelidikan terhadap 63 kasus dugaan tindak pidana korupsi selama tahun 2025.
Sebanyak 38 perkara diantaranya berhasil ditingkatkan ke tahapan penyidikan.
Kejati Maluku sendiri, kata Diky, selama tahun 2025 telah melakukan penyelidikan terhadap 11 kasus dugaan tipikor, dan 6 perkara diantarnya berhasil ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Dari 11 kasus itu, 6 diantaranya berhasil ditingkatkan ke tahapan penyidikan,” kata Diky kepada media di Ambon, Rabu (10/12/2025).
Enam perkara yang berhasil ditingkatkan ke tahap penyidikan adalah: pertama, kasus dugaan korupsi proyek air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tahun 2020.
Kasus ini, kata dia, masih dalam tahap perhitungan kerugian negara oleh BPKP perwakilan Maluku.
Kedua, dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan pada kantor kejaksaan SBT tahun 2024. Kasus ini masih dalam proses perhitungan auditor internal Kejati Maluku.
Ketiga, penyalahgunaan tata kelola keuangan pada PT. Bipolo Gidin milik pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Kemudian penyidikan kasus dugaan korupsi Proyek jalan lingkar Pulau Wokam.
Keempat, kasus Pengadaan mobil box pada Disdukcapil Kabupaten Aru tahun 2019.
Kelima, Penyimpangan penggunaan uang pada kantor Kejari Aru yang diduga dilakukan oleh kepala Kejari Aru tahun 2023-2024.
Keenam, pekerjaan rehabilitasi fisik gedung kantor DPRD tahun 2017 dan fisik pembangunan ruang kerja pada sekretariat DPRD Kabupaten Maluku Tenggara tahun anggaran 2018.
Selamatkan Rp11,5 Miliar Kembali ke Negara
Kejati Maluku juga berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp11,5 miliar, dari tangan para koruptor di Maluku.
“Untuk total Kejaksaan se-Maluku berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 11.508.431.666,00,-” kata Diky Oktavia.
Khusus Kejati Maluku sendiri, tutur Asintel, berhasil menyelamatkan Rp 5,6 Miliar ditahun 2025.
“Tentu saja kami berupaya tidak hanya terfokus pada penindakan tetapi lebih pada penyelamatan aset negara,” tandasnya.
Pihaknya memastikan bahwa setiap kasus korupsi akan ditangani secara serius dan profesional, tanpa tebang pilih. Semua perkara akan ditangani secara serius, profesional dan transparan,” tutupnya.(MM)

















