AMBON, MM. – Kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku senilai Rp206 miliar masih terus bergulir di tangan Ditreskrimsus Polda Maluku.
Setelah memeriksa Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Insun Sangadji dan sejumlah pejabat, termasuk adik Mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail, polisi menyasar sejumlah kontraktor.
Mereka yang dipanggil dan diperiksa, karena ikut kecipratan proyek di Dinas Pendidikan, yang kini bermasalah.
Dua pengusahan yang bakal diperiksa adalah Mansur Banda dan Buyung. Mansur Banda juga disebut merupakan orang dekat Calon Gubernur Maluku, Murad Ismail.
Sedangkan Buyung ikut menggarap paket proyek DAK di Disdikbud Maluku yang diduga milik Calon Bupati (Cabup) di disalah satu Kabupaten di Maluku. Berinisial IR.
“Buyung juga masuk dalam daftar pemeriksaan bersamaan dengan Mansur Banda, serta kontraktor laiinnya. Mereka diduga menggarap sejumlah paket proyek di Disdikbud Maluku. Nah, untuk buyung itu paket proyeknya milik orang lain,”ungkap sumber.
Diakuinya, sejumlah kontraktor sudah diperiksa, termasuk beberapa nama lain yang akan diperiksa.
“Kalau tidak salah itu Mansur Banda, Nendi dan Buyung sendiri, juga akan diperiksa. Sebelumnya sudah ada yang diperiksa pekan kemarin,” ujar sumber.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol. Hujra Soumena menegaskan, , semua pihak yang terlibat akan dipanggil untuk diperiksa.
Kasus ini, kata dia, merupakan pengembangan penyelidikan dari pengaduan masyarakat. Proses penyelidikan dilakukan sebagai bentuk mencari bukti dugaan korupsi sebagaimana pengaduan dari masyarakat.
“Kita panggil. Semuanya, Mansur Banda dan disebut tadi (Buyung-red) semua akan kita periksa. Ini kan penyelidikan, dan kasus ini dilidik berdasarkan pengaduan Masyarakat. Jadi semuanya diproses,”tukasnya.
Pemeriksan juga telah dilakukan terhadap Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang/Jasa Setda Maluku, Gesang Polle; dan Ian Pellu, mantan Kepala Bidang SMA Disdikbud Maluku. (MM)