Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadlinePolitik

Kantor Golkar Maluku Dirusak Sekelompok Orang Saat Rapat PAW

35
×

Kantor Golkar Maluku Dirusak Sekelompok Orang Saat Rapat PAW

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM.- Sekelompok orang tak dikenal  mendadak mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku yang berada di Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (9/10/2025) sekira pukul 15.16 Wit.

Puluhan  orang yang datang mengendarai kendaraan bermotor  dan mobil ini  secara membabi buta merusak kaca  setiap ruangan sehingga berserakan di lantai.

 

Pengrusakan   terjadi saat rapat internal DPD Golkar Maluku sedang berlangsung,  membahas proses Gantian Antar Waktu (PAW) Almarhum Rasyad Effendi Latuconsina.

 

“Kami Kami sedang persiapan untuk proses PAW, tiba-tiba mereka datang dan melakukan pengrusakan,”ujar salah satu pengurus DPD Golkar Maluku.

 

Salah satu pengurus menyebut, kelompok pemuda tersebut datang menggunakan kendaraan bermotor.

 

“Mereka datang pakai mobil dan motor, pokoknya puluhan orang. Sampai di depan kantor langsung melakukan perusakan, kaca-kaca depan sampai ruang lobi di hancurkan,” kata kader Golkar.

 

Sejumlah personel Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease serta personel Polsek Sirimau yang menerima laporan, langsung mengamankan lokasi kejadian.

“Ia benar. Sementara saya baru tiba dilokasi. Soal penyebab belum diketahui,” kata Kapolsek Sirimau, Iptu Azhari Lallo, saat dikonfirmasi.

 

Belum diketahui motif pengrusakan kantor tersebut. Namun diduga peristiwa ini berkaitan dengan polemik proses PAW Almarhum Rasyad Effendy Latuconsina.

.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar secara resmi  telah menunjuk Ridwan Rahman Marasabessy sebagai Pengganti Antar waktu (PAW) almarhum Rasyad Effendi Latuconsina sebagai DPRD Provinsi Maluku.

 

Penunjukan tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.(MM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *