Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadlinePendidikan

Kadis Dikbud Buka Konser Musisi Muda  Maluku Dan Pameran Seni Rupa Tahun 2025

10
×

Kadis Dikbud Buka Konser Musisi Muda  Maluku Dan Pameran Seni Rupa Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM.- Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Maluku, James Lewakabessy melalui Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi, Samsul Nandar Joisangadji ,  membuka  pelaksanaan Konser Musisi Muda  Maluku Dan Pameran Seni Rupa Tahun 2025 yang ditandai dengan menggesek Gitar. Acara ini berlangsung di gedung Teater tertutup Paulus Pea Taman Budaya Provinsi Maluku.

 

Dalam sambutan yang dibacakan Sekdis,  keberagaman kebudayaan daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa yang sangat diperlukan untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia , di tengah dinamika perkembangan dunia. Karena Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya Masyarakat.

 

Untuk itu upaya pemajuan kebudayaan harus membuktikan bahwa  bukan hanya sebatas warisan, namun menjadi kekuatan untuk mendorong kreativitas dan pembangunan yang berkelanjutan. Oleh sebab itu upaya pelestarian dan pemajuan kebudayaan adalah sebuah investasi dalam penguatan ketahanan budaya dan berkontribusi pada peradaban dunia.

 

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 menegaskan bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, tetapi juga aset strategis untuk masa depan. Pemajuan kebudayaan merupakan tanggung jawab bersama untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan sebagai kekuatan pemersatu dan pembentuk karakter bangsa.

 

Sejalan dengan hal itu, Manajemen Talenta Nasional dengan Grand Design MTN Tahun 2022-2045, dimana aspek sosial budaya, kemajuan teknologi, dan perkembangan ekonomi menjadi prioritas pembangunan bangsa saat ini, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Oleh karena itu, kita harus memprogramkan kegiatan-kegiatan yang dapat menguatkan kapasitas talenta dan/atau potensi yang dimiliki daerah ini termasuk didalamnya potensi para pelaku budaya: seniman dan budayawan, agar pada waktunya, dapat memberi warna bagi pembangunan bangsa khususnya pembangunan di bidang kebudayaan,”ucapnya.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku tidak hanya memberi ruang bagi ekspresi seni dan kreativitas generasi muda Maluku belaka, tetapi juga menegaskan bahwa budaya hidup dan terus bertumbuh di tengah masyarakat.

 

Konser Musisi Muda Maluku menjadi panggung bagi bakat-bakat baru dalam bermusik, yang mengolah nilai lokal dengan semangat zaman. Sementara Pameran Seni Rupa menampilkan karya visual yang merefleksikan kekayaan identitas, sejarah, serta dinamika sosial-budaya kita hari ini.

 

“Kami di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus menciptakan ekosistem yang mendukung para pelaku budaya — baik itu seniman, musisi, perupa, maupun komunitas budaya lainnya. Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam hal ini generasi muda, kita ingin memastikan bahwa kebudayaan Maluku tetap lestari, adaptif, dan mampu memberi kontribusi bagi  pembangunan yang berkelanjutan.”ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Taman Budaya Provinsi Maluku, Rosandra M. Alfons dalam laporannya menyebutkan, tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan melalui pelibatannya pelaku seni lokal dalam upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kekayaan budaya Maluku;

 

Selain itu, menciptakan ruang kreativitas bagi pelaku seni budaya daerah Maluku dalam mengembangkan potensi dan kreativitas, khususnya pada bidang seni musik dan seni rupa; dan  mendorong kolaborasi antar pelaku seni, komunitas budaya, lembaga pendidikan, dan pemerintah dalam menciptakan ekosistem seni yang produktif dan berkesinambungan di Provinsi Maluku;.

 

“Disinilah posisi strategisnya pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku melalui Lembaga teknisnya sebagai garda terdepan pemajuan kebudayaan guna menciptakan suatu ruang kreativitas yang inklusif bagi peningkatkan kesejahteraan bagi para seniman maupun pekerja seni lainnya.,”ucapnya.

 

Kegiatan ini sepenuhnya dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Taman Budaya Tahun 2025. Juga merupakan implementasi program kegiatan yang memberi dampak signifikan bagi atmosfir berkesenian di Provinsi Maluku.  (MM-3)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *