AMBON,MM – Terkait tudingan pergantian peserta FLS2N kota Ambon secara sepihak yang dilakukan oleh Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Farid Hatala menepis tudingan tersebut.
Penjelsaan tersebut disampaikan Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Farid Hatala, S.STP kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu(26/6/2024).
Menurutnya, tidak benar Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Maluku mengganti peserta Lomba FLS2N kota Ambon yang akan bertarung pada tingkat provinsi.
“Jadi kalau mau dibilang kami dari bidang SMA melakukan pergantian itu sangat salah, fungsi kami hanya melakukan pembinaan,”ujarnya.
Hatala menjelaskan, Dinas hanya menerima SK peserta yang dimasukan oleh MKKS kota Ambon, yang melakukan seleksi.
Dari penelusuran kronologis pergantian peserta lomba, dijelaskan, pihak MKKS Kota Ambon telah memasukan SK, namun setelah ditelusuri ternyata tidak pernah dilakukan seleksi.
SK pertama yang dimasukan MKKS hanya 5 sekolah untuk mengikuti FLS2N , namun terdaftar di Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) adalah 9 sekolah.
“Untuk Kota. Ambon sendiri yang terdaftar di BPTI sebanyak 9 sekolah,namun SK awal yang ditetapkan MKKS kota hanya 5 SMA.
Dari sisi asas keadilan harusnya semua sekolah yang terakomodir, jadi kalau SK pertama adalah penunjukan, seharusnya, semua sekolah yang mendaftar itu dimasukan per item lomba,”jelasnya.
Terkait masalah tersebut, dirinya sudah memanggil Ketua MKKS Kota Ambon serta Sekertaris untuk mempertanyakan hal tersebut.
“Saat Itu yang datang menghadap hanya sekertaris, karena Kepsek SMA 1 selaku ketua MKKS berada di luar daerah.
Hatala mengakui, saat ini sudah ada SK baru yang diterima oleh Dinas, setelah berita tersebut viral di Media.
“SK yang terbaru kami terima pada saat berita ini sudah viral, saya baru terima hari ini,”tuturnya.
Pada SK terakhir yang diterima, menurut Kabid, semua sekolah yang mendaftar di BPTI sudah dilibatkan dalam SK tersebut.
Dijelaskan pula, yang berhasil diperoleh dari penjelasan sekertaris MKKS jika kebijakan melakukan penunjukan itu disebabkan soal anggaran.
“Kami sadari sungguh, MKKS adalah kumpulan kepala sekolah, jadi kalau pelaksanaan seleksi beda dengan kabupaten, karena kabupaten ada cabang dinas yang terlibat di situ,”paparnya.
Dengan demikian dirinya memaklumi, karena untuk melaksanakan seleksi dilakukan oleh MkkS pastinya memerlukan Anggaran akan sangat riskan bagi kota Ambon yang tidak memiliki Cabang Dinas.
Ia menambahkan, pelaksanaan FLS2N dan 02SN tingkat provinsi baru akan dilaksanakan pada awal bulan Juli 2024. Untuk pelaksanaan O2SN, MKKS kota Ambon sudah melakukan seleksi.(MM-3)