AMBON,MM. – Pemerintah Provinsi Maluku mengajukan rencana pinjaman sebesar Rp 1,5 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa dana tersebut dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, bukan sekadar menutup defisit anggaran.
Usai berdialog dengan pimpinan DPRD Maluku, Gubernur menjelaskan bahwa pinjaman ini belum final dan masih berada dalam tahap pengusulan. Namun, arah kebijakan pemerintah jelas, setiap rupiah pinjaman harus berujung pada manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Utang bukan tabu. Pemerintah pusat memberi ruang agar daerah dapat memanfaatkan pinjaman untuk pembangunan, asalkan pengelolaan akuntabel dan hasilnya kembali untuk rakyat,” ujar Gubernur di Karpan, Rabu (19/11).
Pinjaman akan dialokasikan untuk sejumlah ruas jalan prioritas, antara lain Lingkar Batabual, Lingkar Ambalau, Inamosol, Lingkar Huamual, serta ruas‑ruas kritis di Seram Utara.
“Kami belajar dari masa lalu. Perencanaan kali ini jauh lebih ketat, melalui pengawasan berlapis, dan ditujukan untuk membuka akses ekonomi masyarakat,” tambahnya.
DPRD Mendukung Dengan Syarat
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan bahwa lembaganya tidak menutup pintu bagi langkah percepatan pembangunan melalui pinjaman. Namun, ia mengingatkan bahwa kejelasan dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi fondasi utama.
Benhur memaparkan empat syarat yang wajib dipenuhi pemerintah. Satu, sumber pinjaman dan nilai total harus transparan, termasuk penyelesaian sisa kewajiban daerah sebelumnya.
Dua, skema pengembalian disusun secara realistis dan terbuka.
Tiga, penggunaan dana harus tepat sasaran, bukan untuk pekerjaan kecil yang dapat didanai desa.
Empat, Pemerataan pembangunan wajib menjadi prinsip, agar tidak ada daerah yang tertinggal.
“Kita tidak ingin mengambil keputusan buta. Semuanya harus terang, terukur, dan adil. Kalau masih ada yang janggal, kami tidak bisa memberi persetujuan,” tegasnya.
Momentum Baru Penyelesaian PR Infrastruktur
Di tengah efisiensi anggaran yang melanda seluruh daerah, Maluku memilih menggerakkan percepatan pembangunan melalui pembiayaan kreatif. Bila disetujui DPRD dan PT SMI, pinjaman ini dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk membuka keterisolasian, memperkuat jalur logistik, serta memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan.
Langkah ini sekaligus memberi sinyal bahwa pemerintah ingin mengakhiri pola pembangunan yang lambat dan tidak merata, dan menggantinya dengan kebijakan yang lebih progresif, terukur, serta berpihak pada masyarakat di wilayah terluar.(MM-9)

















