AMBON.MM. – Hasil pantauan dilapangan, Masyarakat Transparansi dari masyarakat Negeri Hative Besar dan kota Ambon Meningkat, Inspektorat Kota Ambon Diminta Umumkan Hasil Pemeriksaan Negeri Hative Besar Ambon, 1 Juli 2025.
Dua pekan sejak diterbitkannya instruksi Walikota Ambon kepada Inspektorat Kota Ambon untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Negeri Hative Besar, publik kini menanti langkah konkret berikutnya. Ketegangan sosial di Negeri Hative Besar yang dipicu oleh aksi demonstrasi dan pemblokiran akses tambang pasir belum juga reda, sementara proses pemeriksaan dianggap belum menunjukkan keterbukaan informasi yang diharapkan masyarakat.
Pada 16 Juni 2025, Walikota Ambon Bodewin Wattimena, secara resmi meminta Inspektorat Kota Ambon untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan keuangan Negeri Hative Besar, yang meliputi:
Pendapatan dari usaha tambang pasir galian C milik negeri,
Transparansi penggunaan Dana Desa,
Distribusi bantuan sosial kepada masyarakat,
Mekanisme pengambilan keputusan di tingkat Saniri Negeri.
Namun hingga hari ini, belum ada keterangan resmi yang dirilis ke publik mengenai progres maupun temuan awal dari proses tersebut.
Langkah Jurnalis: Konfirmasi Langsung ke Inspektorat
Pada 30 Juni 2025, tim jurnalis Metro Maluku mendatangi langsung ke Kantor Inspektorat Kota Ambon untuk mengonfirmasi perkembangan pemeriksaan tersebut.
Dalam keterangannya, Inspektur Kota Ambon F.I.B. Sembiring, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa pemeriksaan masih berlangsung dan menjadi prioritas lembaganya:
“Pemeriksaan sedang kami jalankan sesuai mekanisme. Karena ini perintah langsung dari Bapak Walikota, maka hasilnya akan disampaikan terlebih dahulu kepada beliau. Kami belum bisa memberikan penjelasan kepada media sampai tahapan selesai.”
Partisipasi Warga: Data Siap Diserahkan untuk Pemeriksaan
Sejumlah warga Negeri Hative Besar, melalui perwakilan informan kepada ,metro Maluku menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses audit. Mereka menyatakan siap menyerahkan dokumen, catatan transaksi, dan bukti-bukti relevan untuk memperkuat proses pemeriksaan.
“Kami tidak hanya mengeluh, kami punya data. Kalau Inspektorat ingin bekerja serius, kami siap bantu dengan dokumen. Kami hanya ingin negeri ini dikelola secara terbuka.”
Catatan Penting:
Waktu Tidak Bisa Ditunda, Publik Berhak Tahu.
Sebagai media pengawal suara publik, MetroMaluku menilai bahwa Inspektorat Kota Ambon memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menjamin transparansi hasil pemeriksaan, terutama menyangkut dana publik dan aset negeri.
Oleh karena itu, diserukan :
Agar hasil pemeriksaan wajib diumumkan secara terbuka kepada masyarakat, tidak hanya disampaikan kepada kepala daerah.
Tetapi Inspektorat perlu membuka ruang partisipatif bagi warga yang memiliki bukti-bukti tambahan.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, hasil audit harus ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum.
Metro Maluku, Siap Mengawal Sampai Tuntas Sebagai media lokal independen yang berpihak pada transparansi dan akuntabilitas, Metro Maluku akan terus memantau jalannya pemeriksaan Inspektorat Kota Ambon terhadap Pemerintah Negeri Hative Besar.
Kami percaya bahwa keterbukaan adalah fondasi utama pemerintahan yang dipercaya rakyat.
Kami akan menerbitkan laporan lanjutan segera setelah hasil pemeriksaan diumumkan secara resmi, atau jika proses ini mengalami kendala yang patut dikritisi publik.(MM10)