HARUKU, MM. – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa secara resmi membuka Sidang Klasis ke-98 Gereja Protestan Maluku (GPM) yang dipusatkan di Jemaat Haruku Sameth, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (8/3/2026).
Pembukaan sidang berlangsung khidmat di gedung gereja Jemaat Haruku Sameth dan dihadiri para pendeta, majelis jemaat, utusan jemaat dari berbagai wilayah pelayanan, serta unsur pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Sidang Klasis ke-98 yang dinilainya sebagai momentum penting bagi gereja untuk melakukan evaluasi pelayanan sekaligus merumuskan arah program kerja ke depan.
Menurutnya, gereja memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai persaudaraan, kedamaian, serta memperkuat kehidupan sosial masyarakat di Maluku.
“Gereja bukan hanya hadir dalam pelayanan rohani, tetapi juga menjadi mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang berkarakter, beriman, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta kebersamaan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta sidang untuk memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang dialog yang konstruktif dalam merumuskan berbagai kebijakan gerejawi yang berdampak positif bagi jemaat maupun masyarakat luas.
Sementara itu, panitia pelaksana menjelaskan bahwa Sidang Klasis ke-98 GPM merupakan agenda penting dalam struktur organisasi gereja, yang membahas evaluasi program pelayanan, laporan pertanggungjawaban, serta penyusunan arah pelayanan gereja ke depan.
Forum ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarjemaat serta mempererat kebersamaan di lingkungan klasis, sehingga pelayanan gereja dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan umat di tengah dinamika kehidupan masyarakat.
Sidang Klasis ke-98 Gereja Protestan Maluku di Jemaat Haruku Sameth dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari dengan agenda persidangan, pembahasan program pelayanan, serta kegiatan kebersamaan antarjemaat. (R-L)
















