Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahEkonomiHeadline

DPRD Maluku Nyatakan Sikap, Tolak Program Penangkapan Ikan Terukur Pempus

11
×

DPRD Maluku Nyatakan Sikap, Tolak Program Penangkapan Ikan Terukur Pempus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – DPRD Provinsi Maluku menyatakan dengan tegas menolak program Pemerintah Pusat terkait penangkapan ikan terukur (PIT).

Penolakan tersebut merupakan hasil keputusan dalam rapat bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan, di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Senin (26/05/2025).

Example 300x600

 

Program yang telah mulai dijalankan 1 Januari 2025 ini  sempat tertunda selama  satu tahun. Seharusnya dilaksanakan 1 Januari 2024 setelah ditetapkan dan diundangkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 pada tanggal 6 Maret 2023 lalu.

 

Penangkapan terukur adalah kebijakan penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional berdasarkan kuota  yang dilakukan di zona penangkapan ikan terukur. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan, lingkungan, dan pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Sayangnya,  kebijakan ini dirasakan sangat merugikan rakyat Maluku, khususnya Kabupaten Kepulauan Aru, yang berada di wilayah penangkapan perikanan (WPP) 718 (Laut Arafura dan Laut Timor), dengan potensi perikanan 2.673 ribu ton. Pasalnya, walaupun produksi perikanan besar dan menjadi penyumbang untuk pendapatan negara, namun kontribusi ke daerah masih sangat minim.

 

“DPRD provinsi setuju, kita tolak edaran itu, dan setuju DPRD Aru menolak relaksasi keputusan tentang penangkapan terukur,”tegas Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan usai rapat.

 

Kebijakan tersebut  sangat tidak bermanfaat, apalagi dalam formula perhitungan dana alokasi umum (DAU) menggunakan basis daratan, lebih menguntungkan daerah di pulau Jawa  ketimbang Maluku daerah kepulauan, terkhususnya Aru sebagai daerah penghasil.

 

 

Pendidikan Memprihatinkan

 

Tak hanya perikananan, dalam rapat  DPRD juga menyoroti masalah pendidikan yang masih jauh dari perhatian, baik pemerintah provinsi Maluku, maupun pemerintah pusat.

 

Benhur menjelaskan,  masih terdapat beberapa kecamatan yang sampai saat ini belum dibangun SMA, yaitu Kecamatan Sir-Sir dan Aru Selatan Timur.

 

Padahal menurutnya, untuk pembangunan gedung sekolah, masyarakat telah menyiapkan lahan, ditunjang dengan SMP, sebagai sekolah penyangga.

Begitu juga SMA Doka Barat sudah direncanakan pada tahun lalu, namun sampai ini bangunannya belum ada. Termasuk  SMA Longara para dan Papakula

 

Untuk itu, ia minta perhatian serius pemerintah provinsi maupun pusat, sehingga kebutuhan masyarakat disana dapat terlayani dengan baik. Tak hanya pendidikan, tetapi juga kesehatan dan ekonomi.

 

“Jika terlaksana, dengan begitu maka target pemerintah untuk melayani tiga hal, badan sehat, otak cerdas, dan perut kenyang itu bisa terlayani dengan baik,”tandasnya.(MM-9)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *