AMBON,MM. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku diingatkan netral selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Gubernur.
Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, dalam persidangan paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD defenitif, di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Senin (28/10/2024).
Dikatakan, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, KPU Maluku harus menempatkan diri secara netral, dengan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah tertentu.
“KPU Harus netral dan independen,”cetusnya.
Lebih lanjut menurut Benhur, damainya demokrasi sangat mahal harganya, dimana sebagian besar kue pembangunan di tahun 2024 dikorbankan oleh semua perangkat daerah di Provinsi Maluku untuk mewujudkan proses demokrasi yang mahal ini.
Karena itu, KPU Maluku harus menaati setiap aturan, sehingga Pemilukada yang akan berlangsung 27 November mendatang, dapat berjalan secara adil, dan jujur.
“Semoga ini menjadi perhatian bagi saudara-saudara penyelenggara pemilu,”ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengimbau kepada semua pihak, untuk mendukung TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pemilukada. Termasuk mendukung Bawaslu dalam pengawasan Pemilu, sehingga pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan secara berkualitas. (MM)