AMBON, MM. – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung Dinas PU dalam membangun kembali trotoar yang rusak, namun juga menekankan pentingnya pohon peneduh di atas trotoar.
“Pohon peneduh itu juga penting bagi warga karena dalam penilaian lingkungan maupun penilaian Adipura itu juga dinilai. Sebagusnya jalan tanpa pohon pelindung maka nilainya itu di bawah rata-rata,” kata Gaspersz.
Gaspersz juga menjelaskan bahwa jika Dinas PU ingin membangun trotoar, DLHP siap menebang pohon yang perlu ditebang, namun juga siap menanam kembali sebagai pengganti. “Kami juga siap untuk menanam kembali sebagai pengganti,” ujarnya.
Namun, Gaspersz juga mengingatkan bahwa ada peraturan daerah yang mengatur perlindungan dan penebangan pohon di jalur hijau, taman, atau pekarangan rumah. “Menebang pohon di fasilitas umum, taman, atau di sepanjang jalan kota wajib memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup atau Dinas Pertamanan kota/kabupaten setempat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Ambon, Melianus Latuihamallo, menyatakan bahwa pihaknya bisa saja memperbaiki trotoar yang rusak asalkan instansi terkait dapat menebang pohon-pohon yang akarnya merusakkan trotoar tersebut. (MM3)
















