Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaEkonomiHeadline

Dinas Ketahanan Pangan Maluku Aplikasi Sipangan: Wujud Nyata Komitmen Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Lokal

10
×

Dinas Ketahanan Pangan Maluku Aplikasi Sipangan: Wujud Nyata Komitmen Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Lokal

Sebarkan artikel ini
Pembukaan Launching Peraturan Gubernur Maluku nomor 18, oleh: Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Maluku, Kasrul Selang, ST., MT., didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku Dr.sc agr.drh. Faradilla Attamimi, MTPsc
Example 468x60

AMBON, MM. – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) resmi meluncurkan Peraturan Gubernur Maluku Nomor 18 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, bersamaan dengan aplikasi Sistem Informasi Pangan (SIPANGAN) dan pembukaan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Garda Pangan Provinsi Maluku Tahun 2025.

 

Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu (26/5/2025) di Ballroom Lantai 5 hotel Manise Ambon ini dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Maluku, Kasrul Selang, ST., MT., mewakili gubenur Maluku Hendrik Lewerissa yang berhalangan hadir.

Kegiatan kali ini mengambil tema penuh semangat kolaborasi: “Bersama Katong Bisa Par Maluku Pung Bae.”

 

Tema tersebut mencerminkan tekad dan semangat gotong – royong seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung ketahanan pangan berkelanjutan dan berbasis pada kekayaan alam lokal Provinsi Maluku.

Kegiatan ini tidak hanya sebagai seremoni peluncuran regulasi, tetapi kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi penguatan koordinasi antar instansi, lembaga, dan kelompok masyarakat untuk mendukung pengembangan pangan lokal demi meningkatkan taraf hidup masyarakat Maluku.

 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku, Dr. sc.agr. drh. Faradilla Attamimi, MTPSc.
Dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi pelaksanaan antara Peraturan gubenur dan aplikasi SIPANGAN, serta penguatan Pokja Garda Pangan agar seluruh sistem yang telah dibangun tidak berjalan sia-sia.

Oleh sebab itu “Saya berharap, peraturan gubernur yang telah ditetapkan, beserta aplikasi SIPANGAN dan kelompok kerja yang telah terbentuk, dapat berjalan efektif dan terkoordinasi dengan baik di lapangan.

Semua ini demi memastikan bahwa, pekerjaan dan kebijakan yang telah disusun tidak menjadi sia-sia, tetapi membawa hasil nyata bagi masyarakat,” tuturnya bersemangat.

 

Dalam kesempatan ini, Attamimi menambahkan bahwa dalam konteks keberagaman sumber daya alam yang dimiliki Maluku, terutama dari sektor perikanan dan pertanian, optimalisasi konsumsi pangan lokal akan memberikan manfaat besar, bukan hanya pada sektor ekonomi, tapi juga kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu Attamimi, menekankan bahwa pangan lokal adalah kunci kedaulatan pangan.

Dengan dukungan teknologi informasi seperti SIPANGAN, distribusi serta konsumsi pangan bisa dimonitor dan ditingkatkan secara efektif dan berkelanjutan.\

 

Lisa Tan, Kabid Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan Disketapang Maluku

 

Sementara itu Kepala Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan Disketapang Maluku, Lisa Tan, ketika diwawancarai usai acara pembukaan, menegaskan bahwa regulasi yang diluncurkan gubenur Maluku merupakan landasan hukum strategis yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota dilingkup Provinsi Maluku.

“Kami berharap, peraturan gubernur ini segera direspons oleh pemerintah kabupaten dan kota dengan menerbitkan peraturan turunan berupa Perbup atau Perwali tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi lokal,” ujar Lisa.

 

Bahkan Lisa Tan mengingatkan betapa penting dampak dari kegiatan ini, sehingga diharapkan akan mampu mendorong pengembangan UMKM berbasis pangan lokal, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta memperbaiki derajat kesehatan masyarakat.

Menurutnya peningkatan konsumsi pangan lokal, terutama yang kaya protein dari hasil laut Maluku, merupakan langkah konkret dalam menekan angka stunting dan penyakit tidak menular (PTM).

Dengan adanya kegiatan ini sebagai pertanda dimulainya upaya transformasi ketahanan pangan daerah ke arah yang lebih inklusif, berbasis data, dan berorientasi pada hasil yang nyata.

Kehadiran aplikasi SIPANGAN sebagai harapan, yang akan menjadi alat bantu digital, sehingga dapat mendorong efisiensi distribusi dan konsumsi pangan lokal secara merata di seluruh wilayah Provinsi Maluku.

Dengan semangat: , “Katong Bisa Par Maluku Pung Bae ” akan terus berkomitmen mendorong kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan Maluku sehat, mandiri, dan sejahtera melalui kekuatan pangan lokal yang selama ini belum sepenuhnya dioptimalkan oleh Provinsi Maluku (MM10)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *