Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Diduga, ” Dana Duka Negeri Hative Besar Tidak Sampai Ke Warga”

20
×

Diduga, ” Dana Duka Negeri Hative Besar Tidak Sampai Ke Warga”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON.MM. – Laporan MetroMaluku.News bersama Tim Ka’lau Ka’dara ____

Gonjang – ganjing hasil pemeriksaan dari inspektorat Ambon terhadap adanya dugaan penyalagunaan keuangan di Negeri Hative Besar terhadap hasil tambang pasir Negeri Hative Besar, hingga kini belum ada titik.
Karena sampai detik ini belum juga di diumumkan kepada publik. Dan menjadi tanda tanya publik kota Ambon, terkhususnya publik di Negeri Hative Besar.

Sebaliknya kini muncul satu kasus lagi ke permukaan, yaitu adanya dugaan penyalagunaan dana Duka Per Kematian sebesar Rp. 10 juta di Negeri Hative Besar.

Informasi yang di himpun oleh Metro Maluku.News bersama Tim K’lau K’Dara
Pada hari Senin (7/7/2025) pukul 14:00.wit, usai rapat terbuka di gedung Kantor Negeri Hative Besar, antara pemerintah adat dan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam aliansi adat, terungkap kuat adanya dugaan tidak terlealisasinya dana duka sebesar 10 juta per kematian bagi warga Hative Besar

Helmi Laisatanau mewakili Aliansi Masyarakat Adat, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan resmi dalam rapat tersebut ternyata ada pengakuan resmi dari rapat bahwa pengelolaan PAD tidak dipegang oleh Saniri Negeri Hative Besar, akan tetapi dipegang oleh Pemerintah Negeri Hative Besar, salah satunya adalah Sekertaris Negeri Hative Besar Kevin Pieris.

“Pengakuan dari wakil Saniri dengan ketua Saniri bahwa mereka tidak kelola PAD, yang kelola PAD itu adalah Pemerintah Negeri Hative Besar…salah satunya adalah Sekertaris namanya Kevin Pieris”.

Bahkan Helmi juga menyampaikan bahwa ada anggaran yang seharusnya diberikan kepada keluarga duka, namun tidak pernah diraelisasikan.

“setiap orang yang meninggal itu dapat Rp 10 juta per orang, dibayar oleh Pemerintah Negeri tetapi nyatanya sampai hari tidak ada realisasi.Padahal uangnya ada…nanti beta akan panggil satu orang yang tahu itu, beta akan panggil satu orang itu sebagai saksi…”.

Dengan Adanya informasi ini membuka dugaan Kuat adanya penyimpangan atau adanya kelalaian .

Metro Maluku dan TIm investigasi Ka’lau Ka’Dara News Group, menandai hal ini sebagai sebuah titik krusial yang wajib diuraikan oleh inspektor kota Ambon dalam auditnya.

Sementara itu dikesempatan lain, pengusaha tambang galian C, Wilson yang hadir dalam rapat sebagai pihak pengelola PAD dari tambang milih menjaga sikap tenang dan percaya pada proses.

“Yang penting bae-bae saja, kita menunggu proses dari inspektor agar semua bisa melayani masyarakat dengan baik”,

Perlu publik pembaca mengetahui, hasil audit inspektorat atas perintah walikota Ambon Bodewin Wattimena masih dinantikan publik.

Dengan Dana Duka yang tak tersalurkan Ini menjadi elemen baru yang akan menambah urgensi publikasi hasil audit.

Pertemuan yang berlangsung Senin pukul 14.00.wit sedianya bertujuan untuk klarifikasi, namun sebaliknya diluar perkiraan, justru berubah menjadi panggung pengakuan separuh hati, saling tuding, dan upaya penyelamatan citra.

Pemerintah Negeri: Klarifikasi Setengah Hati

Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Hative Besar, J. Nuansa Sangadji, berusaha meredam gejolak dengan janji-janji perbaikan sistim administratif: menindaklanjuti laporan, menunggu hasil audit, dan membenahi sistem.
Namun, pernyataan tersebut terdengar masih repetitif dan ”tidak menyentuh akar persoalan”—terutama soal distribusi dana duka dan pengelolaan PAD.

“Katong akan benahi kembali sistem di pemerintahan Hative Besar… agar ke depan tidak lagi terjadi masalah-masalah seperti ini,” katanya.

Saniri Negeri: Menunggu dan Menyalahkan Masyarakat”

Ketua dan Wakil Ketua Saniri Negeri Hative Besar, Richard Fredy Syatauw dan Heppy Lelapary, mengambil posisi bertahan. Mereka “menolak tuduhan” yang dilontarkan masyarakat adat, menyebut sebagian besar sebagai “narasi liar tanpa bukti.”

Heppy bahkan menyebut bahwa “makang-makang pancuri” adalah tuduhan kasar yang tidak berdasar.
Ironisnya, ia juga sendiri mengakui bahwa PAD 2024 baru dilaporkan secara online, sementara polemik yang muncul menyangkut periode sebelumnya yang justru belum terang-benderang.

“Transparansi yang Hilang, Keadilan yang Ditunda”

Yang menjadi sorotan publik kini bukan hanya siapa yang salah, tetapi ”seberapa dalam persoalan ini ditutup – tutupi.” Apakah hanya soal administrasi? Atau sudah menjurus ke pelanggaran hukum serius?

“Dimana laporan keuangan realisasi ADD, DD, PAD, dan alokasi dana duka?” Mengapa keluarga korban tak pernah menerima haknya? Dan mengapa Inspektorat Kota Ambon belum mengumumkan hasil audit meski waktu terus berjalan?

Metro Maluku.News dan Tim Investigasi Ka’Lau Ka’Dara: Kami Tak Akan Diam.
Kami tegaskan, laporan ini bukan akhir. Kami akan terus menelusuri jejak anggaran, mewawancarai saksi, memverifikasi dokumen, dan mengawal janji-janji pejabat agar tak jadi angin lalu. ”Karena bagi masyarakat Hative Besar, transparansi bukan permintaan—tetapi kewajiban.”

Semoga permasalahan di Negeri Hative Besar dapat terselesaikan dengan baik dan terungkapnya polimik di dalam negeri Hative Besar. Sehingga ke depannya pelayanan masyarakat dapat terlayani dengan baik karena adanya transparansi.(MM10)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *